Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, 8 Tersangka Pengibar Bendera Bintang Kejora Jalani Sidang di PN Jayapura

Kompas.com - 18/04/2022, 20:17 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

 

JAYAPURA, KOMPAS.Com- Delapan tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora (BK) di Gor Cenderawasih, Jayapura, pada 1 Desember 2021 dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Papua, Selasa (19/4/2022).

Adapun delapan tersangka pengibaran BK di Gor Cenderawasih, Jayapura, yaitu MY, YM, MK, BM, FK, MP dan MW.

MY merupakan tersangka yang berperan memimpin aksi pengibaran bendera BK di Gor Cenderawasih. Sedangkan, tujuh orang lainnya merupakan tersangka yang ikut dalam aksi pengibaran BK tersebut.

Baca juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Sebelah Polda Papua, 8 Pemuda di Jayapura Jadi Tersangka Makar

“8 orang tersangka ini dijadwalkan pada hari Selasa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jayapura,” ungkap kuasa hukum tersangka, Emanuel Gobay, saat ditemui Kompas.com, Senin (18/4/2022).

Emanuel menuturkan, delapan orang tersangka dijerat dengan pasal makar oleh Polda Papua terkait aksi pengibaran bendera bintang kejora tersebut.

“Sidang perdana nanti agendanya adalah mendengar pembacaan dakawaan yang akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari kejaksaan,” ucapnya.

Delapan tersangka diketahui ditahan di Lapas Abepura, Jayapura usai menjalani proses penahanan di rutan Mapolda Papua. 

“Pada 30 Maret 2022 telah dipindahkan delapan orang tersangka ini dari Rutan Polda Papua ke Lapas Abepura. Terhitung saat ini sudah 19 hari mereka berada di Lapas Abepura,” ungkapnya.

Baca juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar di Samping Polda Papua, 8 Pemuda Ditangkap

Sejak dipindahkan dari rutan ke Lapas Abepura, Emanuel mengatakan, terdapat dua orang yang sakit.

“Ada dua tersangka yang kesakitan. Kita belum tahu penyakit apa, namun kondisi kesehatan mereka memang lagi sakit,” katanya.

Emanuel menyampaikan, dua tersangka yang sakit telah diperiksa oleh dokter Lapas Abepura. 

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kedua orang tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com