Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Raih Opini WTP Ke-6, tetapi Ada Masalah yang Harus Diselesaikan

Kompas.com - 13/04/2022, 22:38 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Komisi V BPK RI Akhsanul Khaq kepada Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten tahun 2021.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten tahun 2021," ujar Akhsanul Khaq di ruang rapat paripurna DPRD Banten. Rabu (13/4/2022).

Dikatakan Akhsanul, Pemprov Banten telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, BPK tetap menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

Baca juga: Tahun Ini Pemkot Bandung Targetkan Raih WTP Ke-4 Kalinya

Temuan BPK

Disebutkan Akhsanul, permasalahan tersebut yakni pengelolaan hibah dari pemerintah pusat belum tertib, pengelolaan rekening bendahara belum memadai.

"Penatausahaan aset tetap belum memadai dan pelaksanaan belanja modal pada beberapa kontrak tidak sesuai ketentuan," kata Akhsanul.

Pada kesempatan tersebut, BPK juga membahas LPH kinerja atas upaya Pemda untuk menanggulangi kemiskinan di Pemprov Banten.

Adapun hasilnya, BPK menemukan permasalahan signifikan yakni kebijakan Pempriv Banten upaya penanggulangan kemiskinan belum memadai.

"Pemprov Banten belum sepenuhnya memperdayakan masyarakat miskin dengan tepat dalam upaya penangulangan kemiskinan," ujar Akhsanul.

Baca juga: Kemendesa PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, Gus Halim Jelaskan Progres Rekomendasi BPK Kepada DPR RI

60 hari wajib ditindaklanjuti

Untuk itu, Akhsanul meminta pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dan mememberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK.

"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com