Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Raih Opini WTP Ke-6, tetapi Ada Masalah yang Harus Diselesaikan

Kompas.com - 13/04/2022, 22:38 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Anggota Komisi V BPK RI Akhsanul Khaq kepada Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Banten tahun 2021.

"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Provinsi Banten tahun 2021," ujar Akhsanul Khaq di ruang rapat paripurna DPRD Banten. Rabu (13/4/2022).

Dikatakan Akhsanul, Pemprov Banten telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk ke-6 kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, BPK tetap menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

Baca juga: Tahun Ini Pemkot Bandung Targetkan Raih WTP Ke-4 Kalinya

Temuan BPK

Disebutkan Akhsanul, permasalahan tersebut yakni pengelolaan hibah dari pemerintah pusat belum tertib, pengelolaan rekening bendahara belum memadai.

"Penatausahaan aset tetap belum memadai dan pelaksanaan belanja modal pada beberapa kontrak tidak sesuai ketentuan," kata Akhsanul.

Pada kesempatan tersebut, BPK juga membahas LPH kinerja atas upaya Pemda untuk menanggulangi kemiskinan di Pemprov Banten.

Adapun hasilnya, BPK menemukan permasalahan signifikan yakni kebijakan Pempriv Banten upaya penanggulangan kemiskinan belum memadai.

"Pemprov Banten belum sepenuhnya memperdayakan masyarakat miskin dengan tepat dalam upaya penangulangan kemiskinan," ujar Akhsanul.

Baca juga: Kemendesa PDTT Raih 5 Kali Opini WTP, Gus Halim Jelaskan Progres Rekomendasi BPK Kepada DPR RI

60 hari wajib ditindaklanjuti

Untuk itu, Akhsanul meminta pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dan mememberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK.

"Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," tandas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Kisah Nenek di Flores Pulang Setelah 47 Tahun Hilang Saat Masih Gadis, Viral di Media Sosial

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas

Ajudan Kapolda Kaltara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Dinas

Regional
[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

[POPULER NUSANTARA] Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Pukul 05.30 Pagi | Soal Rempang, Istri Wawalkot Batam Diperiksa Polisi

Regional
BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 6,6 Maluku yang Dirasakan hingga Sorong

Regional
Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Gempa M 6,6 Guncang Maluku Tengah Malam, Warga Berhamburan ke Jalan

Regional
Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Pulang Nonton Pameran, 3 Pemuda di TTU Ditembak Orang Tak Dikenal

Regional
Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Kualitas Emas Gorontalo Terkenal Sejak Zaman VOC

Regional
ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

ASN di Brebes Diduga Hadiri Deklarasi Ganjar di Semarang, Relawan AMIN Mengadu ke Bawaslu

Regional
Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Gempa Magnitudo 6,6 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Lansia di Ponorogo Meninggal dengan Luka Bakar Usai Bakar Sampah

Regional
Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Kekeringan, Warga di Pelosok Lebak Cari Air ke Hutan

Regional
Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Sempat Dibayar Rp 200 Ribu, Pelaku Pembunuhan Tidak Rela Korban Miliki Pria Lain

Regional
Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Berawal Anak Bermain Api, Rumah Warga Kebumen Ludes Terbakar

Regional
Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter 'Water Boombing'

Tangani Karhutla di Kalsel, BNPB Berencana Tambah Helikopter "Water Boombing"

Regional
Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Kronologi Ayah di Pekanbaru Bunuh Bayinya, Korban Dibekap dan Jasadnya Ditutupi Selimut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com