Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tol Semarang-Surabaya Terbaru 2022

Kompas.com - 10/04/2022, 23:19 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pengemudi yang berencana untuk bepergian dari Semarang menuju Surabaya bisa menggunakan fasilitas jalur Tol Trans-Jawa.

Melalui jalur Tol Trans-Jawa pengemudi yang berangkat dari Semarang menuju Surabaya akan menempuh perjalanan yang lebih singkat yaitu sekitar 4 hingga 5 jam saja.

Baca juga: Update Tarif Tol Surabaya-Solo untuk Mudik Lebaran 2022

Sebagai salah satu jalur mudik Lebaran 2022, tentunya pengendara yang akan melewati jalur ini harus memperhatikan tarif tol Semarang-Surabaya terbaru 2022.

Adapun rute Tol Semarang-Surabaya dimulai dari ruas Tol Semarang ABC, Tol Semarang–Solo, Tol Solo–Ngawi, Tol Ngawi–Kertosono, Tol Kertosono–Mojokerto, hingga Tol Mojokerto–Surabaya.

Baca juga: Tarif Tol Brebes-Semarang Terbaru 2022

Rincian Tarif Tol Semarang-Surabaya

Berikut adalah rincian tarif Tol Semarang-Surabaya terbaru 2022 dengan jarak terjauh untuk kendaraan dari semua golongan, dilansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Baca juga: Tarif Tol Jakarta - Yogyakarta Terbaru 2022

1. Tarif Tol Semarang ABC

  • Golongan I Rp 5.500
  • Golongan II Rp 8.000
  • Golongan III Rp 8.000
  • Golongan IV Rp 10.500
  • Golongan V Rp 10.500

2. Tarif Tol Semarang-Solo

  • Golongan I Rp 66.500
  • Golongan II Rp 99.500
  • Golongan III Rp 99.500
  • Golongan IV Rp 133.000
  • Golongan V Rp 133.000

3. Tarif Tol Solo-Ngawi

  • Golongan I Rp 104.500
  • Golongan II Rp 157.000
  • Golongan III Rp 157.000
  • Golongan IV Rp 209.500
  • Golongan V Rp 209.500

4. Tarif Tol Ngawi-Kertosono

  • Golongan I Rp 91.000
  • Golongan II Rp 136.000
  • Golongan III Rp 136.000
  • Golongan IV Rp 181.000
  • Golongan V Rp 181.000

5. Tarif Tol Kertosono-Mojokerto

  • Golongan I Rp 46.000
  • Golongan II Rp 69.000
  • Golongan III Rp 92.000
  • Golongan IV Rp 115.000
  • Golongan V Rp 138.000

6. Tarif Tol Mojokerto-Surabaya

  • Golongan I Rp 39.000
  • Golongan II Rp 64.500
  • Golongan III Rp 64.500
  • Golongan IV Rp 97.500
  • Golongan V Rp 97.500

Dari rincian tarif pada tiap ruas tol, maka perkiraan akumulasi tarif Tol Semarang-Surabaya untuk kendaraan golongan I adalah Rp 352.500, golongan II adalah Rp 533.500, golongan III adalah Rp 556.500, golongan IV Rp 746.500, dan V adalah Rp 769.500.

Tarif tol Semarang-Surabaya tersebut juga berlaku di musim mudik Lebaran 2022, sehingga pengendara dianjurkan untuk mempersiapkan diri dengan mengisi e-toll agar pembayaran bisa dilakukan dengan lancar.

Sumber:
https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol
https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com