KOTA BIMA, KOMPAS.com - MH (26 tahun) seorang buruh asal Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega mencabuli bocah yang baru berusia lima tahun.
Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Sape, Sabtu (9/4/2022) malam, setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban.
Kapolsek Sape, Kompol Muslih mengungkapkan, pelaku sehari-hari bekerja di rumah orangtua korban.
Baca juga: Cabuli Cucu Berusia 8 Tahun, Seorang Kakek di Wonogiri Ditangkap Polisi
Namun pada hari itu, tiba-tiba saja pelaku melampiaskan nafsu birahinya pada korban yang tengah bermain di sekitar rumahnya.
Korban yang menangis terus menerus membuat orangtuanya penasaran. Begitu ditanya kenapa menangis, sang anak menjawab bahwa dia dicabuli pelaku.
“Orangtua korban melaporkan peristiwa mengenaskan itu pada SPKT Polsek Sape," kata Muslih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/4/2022).
Atas laporan tersebut, polisi mencari pelaku. Tidak butuh waktu lama, MH dibekuk dan diamankan di Polsek Sape.
Baca juga: BS Cabuli Anak di Bawah Umur Pakai Modus Bakal Dinikahi, Ketahuan Istri Berujung di Polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakin bukti visum dan sejumlah pakaian dalam korban.
“Terduga dan barang bukti berupa celana dalam korban dan hasil visum, sudah diamankan di Polsek,” kata Muslih.
Disampaikan Muslih pihaknya telah menyerahkan kasus ini ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.