Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Tahun Tanah Negara Dikuasai Mafia Tanah Berhasil Dikembalikan Oleh Kejati Bengkulu

Kompas.com - 08/04/2022, 22:20 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu berhasil mengembalikan tanah seluas 9,3 hektar milik Pemprov Bengkulu yang dikuasai mafia tanah sejak 16 tahun lalu.

Pengembalian tanah negara pada Pemprov Bengkulu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman dengan penyerahan sertifikat pada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Dikatakan Kajati, penyerahan sertifikat tersebut merupakan bentuk sinergisme dan kolaborasi dalam mendukung Pemprov Bengkulu.

"Ada permohonan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Intel Kejati Bengkulu mengenai tanah aset Pemprov dikuasai pihak ketiga seluas 9,3 hektare. Tanah itu dikuasai mafia tanah dan kami coba lakukan pendampingan, Alhamdulillah tanah tersebut akhirnya bisa kami selamatkan lalu diserahkan pada pemerintah Provinsi Bengkulu," sebut Kajati Bengkulu Heri Jerman dalam rilis tertulisnya pada Kompas.com, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Palsukan Resep Dokter untuk Gugurkan Kandungan, Pejabat Rumah Sakit di Bengkulu Jadi Tersangka

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja Intel Kejati Bengkulu atas integritas, dedikasi, dan peran aktifnya dalam melaksanakan pendampingan penyelesaian masalah sengketa a set tanah milik Pemprov Bengkulu.

Gubernur memberikan penghargaan kepada Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Tanah yakni Asintel Kejati Bengkulu M. Judhy Ismono atas keberhasilan timnya mengembalikan aset Pemprov Bengkulu berupa tanah seluas 9,3 hektar di kawasan Kelurahan Pekan Sabtu, Kota Bengkulu.

Aset milik Pemprov Bengkulu itu awalnya akan dihibahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan anak.

Namun, Kemenkumham membangun di kawasan lain sehingga tanah tersebut terbengkalai.

"Ada beberapa aset kami yang selama ini bermasalah dan telah dilakukan proses pendampingan dari Kejaksaan Tinggi. Alhamdulillah sudah diukur ulang dan sudah keluar sertifikatnya. Tentu ini menjadi legal dan bisa kami manfaatkan untuk kepentingan yang lebih besar," ujarnya.

Baca juga: Bengkulu Disebut Kota dengan Indeks Pengalaman Pemerasan Pengguna Layanan Tertinggi, Pemkot Klarifikasi

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Syafrianto, Gubernur Rohidin Mersyah, pihak Kejati Bengkulu dan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

:Penertiban aset Pemprov Bengkulu tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem tata kelola barang milik daerah guna mewujudkan good and clean government," tutup Rohidin Mersyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com