Ini terbukti dengan munculnya perizinan-perizinan cepat berbasiskan online termasuk pemangkasan biaya-biaya di masyarakat.
Joni Marsius juga mengatakan, dengan perbaikan itu saat ini posisi peringkat Provinsi Bengkulu untuk survei KPK tahun 2021 telah membaik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu, Eko Agusrianto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui hasil survei KPK terkait Kota Bengkulu urutan pertama secara nasional di mana masyarakat yang hendak mendapatkan pelayanan sering mendapatkan pemerasan,
"Justru kami belum tahu (hasil survei KPK) namun itu semua ada hubungan investor akan masuk jika infrastruktur layak dan seterusnya. Pemkot Bengkulu lebih titik berat pada infrastruktur lingkup kota. Kedua Pemkot menyadari pelayanan itu dikedepankan baru- baru ini kita launching mal layanan publik untuk percepatan pelayanan," jelas Eko.
Selain itu ia tegaskan seluruh pelayanan masyarakat mulai dari tingkat terendah yakni RT semua dipercepat bahkan segala biaya dihapuskan.
"Semua layanan mulai dari tingkat RT, lurah, camat dipersingkat bahkan biaya-biaya juga sudah kita hapuskan," ujar Eko.
Baca juga: Akhir 2022, Gubernur Bengkulu Janji Jaringan 4G Masuk Pulau Enggano
Ia katakan semua layanan di mall layanan publik dilakukan secara murah, cepat dan transparan.
Dalam proses perizinan, petugas tidak bertemu dengan masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk potensi gratifikasi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto menanggapi gratifikasi mengatakan saat ini Pemprov Bengkulu telah mempunyai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang ada di inspektorat.
"Pemprov Bengkulu sudah miliki UPG di inspektorat yang masuk sejak UPG terbentuk hanya ada 1 laporan sampai dengan sekarang," demikian Heru.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyediakan media dan nomor telepon sebagai akses pengaduan masyarakat apabila terjadi pungutan liar (pungli) di lembaga pemerintahan.
Bengkulu diklaim sebagai Provinsi pertama yang melakukan pencanangan sebagai provinsi bebas pungli versi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan yang berkomitmen menekan pungli pada setiap unit layanan publik.
Masyarakat yang ingin melapor dapat membuka situs saberpunglibengkulu.go.id atau WA/SMS ke nomor 08117301133.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.