KOMPAS.com - Video penyelamatan bocah dikerangkeng viral di media sosial. Di video tersebut terlihat warga menyelamatkan bocah yang terkunci di dalam rumah kontrakan.
Dengan tangan dan kaki terikat, bocah berusia 7 tahun itu bahkan sampai harus melompat kecil saat dipanggil warga.
Tak hanya sendiri, bocah kecil itu tampak dikunci di dalam kamar kontrakan itu berempat dengan saudaranya yang lain.
Warga kemudian membuka paksa pintu kamar kontrakan tersebut.
Saat pintu dibuka, bocah tersebut dalam kondisi tak berdaya dengan tangan dan kaki terikat. Belakangan korban diketahui bernama PR (7).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Senin (5/4/2022) malam.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat warga yang geram tampak memukuli ayah tiri korban.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.
"Iya bener itu di Desa Ragajaya itu semalam, tapi penangananannya langsung ke Polres Metro Depok itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022).
Baca juga: Bukan Gizi Buruk, Masud Irrijal Bocah di Kendal Ini Menderita Gangguan di Tulang Belakang
Ia mengatakan pihak kepolisian mengetahui kasus tersebut setelah menerima laporan dari warga.
"Anggota piket Reskrim bersama SPKT langsung ke TKP daerah Desa Ragajaya langsung mengamankan seorang diduga pelaku yaitu ayah tiri bersama korban yang mengalami kekerasan dengan kedua tangan dan kaki diikat menggunakan kabel tis," bebernya.