Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Damaikan Pertengkaran Pasutri, Polisi Justru Temukan 17 Kg Sabu di Rumah Kontrakan Lampung Selatan

Kompas.com - 05/04/2022, 17:59 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang anggota Polsek Natar menemukan 17 kilogram (kg) sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Belasan kilogram sabu-sabu tersebut ditemukan tanpa sengaja saat polisi hendak meredakan konflik rumah tangga penghuni kontrakan berinisial JL.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan bahwa 17 kg sabu tersebut ditemukan pada Rabu, 9 Maret 2022. Saat ini JL telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.

Baca juga: Peredaran 99 Kg Sabu dari Aceh Digagalkan di Sumut, 4 Orang Ditangkap Polisi

"Kasus ini berawal saat anggota Bhabinkamtibmas Polsek Natar atas nama Aiptu Edi Amri diminta bantuan menengahi konflik keluarga antara salah satu warga yang merupakan istri siri dari tersangka JL," kata Edwin saat dihubungi, Selasa (5/4/2022) sore.

JL dan istri sirinya bertengkar karena anak mereka hendak dibawa oleh JL.

Warga yang mendengar pertengkaran tersebut meminta Aiptu Edi datang ke rumah kontrakan JL yang ada di Dusun Srimulyo, Kecamatan Natar untuk mendamaikan keduanya.

Namun saat Aiptu Edi tiba di lokasi, tingkah JL justru mencurigakan.

"Saat Aiptu Edi datang dan mengajak berbincang, tingkah laku JL tampak mencurigakan," kata Edwin.

Kecurigaan terbukti ketika Aiptu Edi izin menggunakan toilet untuk buang air kecil. Saat itulah, dia menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong).

"Aiptu Edi lantas menelepon atasannya, lalu anggota Polsek Natar pergi ke rumah kontrakan itu," kata Edwin.

Dari penggeledahan di rumah kontrakan itu, polisi menemukan satu buah kotak kardus yang berisi 16 bungkus sabu yang masing-masing beratnya 1 kilogram.

Kemudian ada satu kotak kardus berisi 13 bungkus kecil sabu dengan berat total 1 kilogram.

"Jadi total barang bukti sabu yang ditemukan sebesar 17  kilogram," kata Edwin.

Baca juga: Tangkap Seorang Kades di Tuban, Polisi Temukan Sabu di Ambulans Desa

Dari pemeriksaan polisi, tersangka mengaku sabu-sabu itu dititipkan oleh seseorang berinisial TA yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Selatan.

"Peran tersangka JL ini mengambil sabu-sabu sebanyak 2 kardus dari bus atas perintah TA, kemudian sabu-sabu itu disimpan di rumah JL," kata Edwin.

Edwin menambahkan, pihaknya masih mengejar keberadaan TA tersebut. Sedangkan JL dipersangkakan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," kata Edwin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com