Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Suami Dilaporkan Istri gara-gara Buat Video Porno dengan Wanita Lain, Mengaku untuk Kenang-kenangan

Kompas.com - 05/04/2022, 09:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - M (45), wanita warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT), tak menyangka suaminya membuat video porno dengan wanita lain.

M yang merasa sakit hati segera melaporkan suaminya, SL (47), ke kantor polisi atas dugaan perzinaan.

"Kasus ini masih ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang dengan memeriksa pelapor dan para terlapor serta saksi-saksi," ujar Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).

Baca juga: Akui Kecanduan Video Porno dan Tega Perkosa Anak Kandung hingga Tewas, Seorang Ayah Terancam Penjara 15 Tahun

Video kenang-kenangan

Irwan menjelaskan, kasus itu terungkap saat M menemukan ponsel rusak milik suaminya di lemari.

M lalu mencoba menghidupkan ponsel itu dan ternyata masih berfungsi. Tak disangka, di dalam ponsel itu M menemukan video porno berdurasi 12 menit yang diperanakn suaminya dengan seorang wanita.

Menuru polisi, video itu itu dilakukan pada Agustus 2021 di sebuah hutan bambu.

Baca juga: Suami Istri di Aceh Timur Saling Lapor ke Polisi, Bermula Tudingan Selingkuh, Kini Telah Didamaikan

 

Ilustrasi selingkuh, mesum.Kompas.com Ilustrasi selingkuh, mesum.

Setelah ditelusuri, wanita di dalam video itu adalah BK alias Bendi (29), warga Desa Raknmo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

SL dan Bendi bertemu pada 2020 saat SL menjadi kepala tukang pembangunan gedung di Desa Raknamo.

Dari pertemuan itu, SL dan Bendi berulang kali berhubungan badan dan dilakukan di sejumlah tempat. SL mengaku menyimpan video itu sebagai kenang-kenangan.

Baca juga: Bermula Temukan Ponsel di Lemari, Istri Kaget Suaminya Perankan Video Mesum, Lapor ke Polisi

"Semua barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan," ujar Irwan.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah melayangkan surat ke Stikom Uyelindo Kupang untuk meminta saksi ahli dalam menangani perkara itu.

(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com