KOMPAS.com - M (45), wanita warga Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT), tak menyangka suaminya membuat video porno dengan wanita lain.
M yang merasa sakit hati segera melaporkan suaminya, SL (47), ke kantor polisi atas dugaan perzinaan.
"Kasus ini masih ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang dengan memeriksa pelapor dan para terlapor serta saksi-saksi," ujar Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).
Irwan menjelaskan, kasus itu terungkap saat M menemukan ponsel rusak milik suaminya di lemari.
M lalu mencoba menghidupkan ponsel itu dan ternyata masih berfungsi. Tak disangka, di dalam ponsel itu M menemukan video porno berdurasi 12 menit yang diperanakn suaminya dengan seorang wanita.
Menuru polisi, video itu itu dilakukan pada Agustus 2021 di sebuah hutan bambu.
Baca juga: Suami Istri di Aceh Timur Saling Lapor ke Polisi, Bermula Tudingan Selingkuh, Kini Telah Didamaikan
Setelah ditelusuri, wanita di dalam video itu adalah BK alias Bendi (29), warga Desa Raknmo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
SL dan Bendi bertemu pada 2020 saat SL menjadi kepala tukang pembangunan gedung di Desa Raknamo.
Dari pertemuan itu, SL dan Bendi berulang kali berhubungan badan dan dilakukan di sejumlah tempat. SL mengaku menyimpan video itu sebagai kenang-kenangan.
Baca juga: Bermula Temukan Ponsel di Lemari, Istri Kaget Suaminya Perankan Video Mesum, Lapor ke Polisi
"Semua barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan," ujar Irwan.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi juga telah melayangkan surat ke Stikom Uyelindo Kupang untuk meminta saksi ahli dalam menangani perkara itu.
(Penulis : Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.