KUPANG, KOMPAS.com - Seorang wanita asal Desa Nunmafo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Tenggara Timur (NTT), M (45) menemukan ponsel rusak suaminya, SL alias Steven (47) di dalam lemari.
Meski rusak, ponsel masih dapat difungsikan. Saat dibuka, ponsel tersebut ternyata berisi adegan mesum yang diperankan oleh sang suami, Steven.
M pun langsung melaporkan suaminya ke kepolisian dengan tuduhan perzinaan.
"Kasus ini masih ditangani penyidik unit PPA Satreskrim Polres Kupang dengan memeriksa pelapor dan para terlapor serta saksi-saksi," ujar Kepala Kepolsian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: IRT di Kupang Terkejut Lihat Video Mesum Suami dengan Wanita Lain, lalu Lapor Polisi
Kapolres mengungkapkan, video berdurasi 12 menit itu dilakukan pada Agustus 2021 di sebuah hutan bambu.
Steven diketahui beradegan mesum dengan seorang wanita berinisial BK alias Bendi (29), warga Desa Raknmo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Pada 2020, SL menjadi kepala tukang pembangunan gedung di Desa Raknamo dan bertemu dengan wanita yang kemudian menjadi selingkuhannya tersebut.
Keduanya pun berulang kali berhubungan badan dan dilakukan di sejumlah tempat.
SL mengaku menyimpan video itu sebagai kenang-kenangan.
Baca juga: Perkosa Anak Angkat, Seorang Nelayan di Kupang Ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.