Yang ada, mereka hanya mempertanyakan mengapa syarat masuk Malaysia butuh asuransi kesehatan senilai Rp 80 juta.
"Itu kenapa pengelola kapal penyeberangan Nunukan – Tawau ada yang menyerah. Mereka menutup usahanya. Karena meski dua tahun tidak beroperasi, masalah gaji ABK (Anak Buah Kapal) kan tetap harus dibayar," jelasnya.
Pemerintah Malaysia membuka jalur perbatasan per 1 April 2022. Ada sejumlah syarat yang menjadi ketentuan dan beberapa diantaranya menjadi keluhan warga perbatasan.
Dalam rapat bersama Konsulat Indonesia di Tawau, Pemkab Nunukan mencatat sejumlah persyaratan untuk keberangkatan Nunukan–Tawau.
Baca juga: KJRI Kuching: Malaysia Baru Buka Pintu Perbatasan di Entikong
Antara lain, harus melakukan RT-PCR di rumah sakit atau klinik yang sudah terdaftar, minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
Harus sudah vaksinasi lengkap. Untuk vaksin Sinovac, harus dua dosis ditambah booster.
Untuk vaksin Pfizer atau AstraZeneca harus sudah dua dosis. Sedangkan untuk vaskin CanSino dan Johnson & Johnson cukup satu dosis.
Membayar biaya pemeriksaan RT–Antigen sebesar RM 65 atau sekitar Rp 208.000 di pintu masuk kedatangan Tawau.
Baca juga: Malaysia Buka Perbatasan Darat di Kalbar Mulai 1 April 2022 Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Wajib mengunduh aplikasi My Sejahtera (help desk tersedia di pintu kedatangan), dan harus mempunyai polis asuransi kesehatan senilai 25.000 RM atau sebesar Rp 80 juta (kurs Rp 3.200 per 1 ringgit) yang bisa diklaim di Tawau–Malaysia.
Selain itu, Pemkab Nunukan memberikan sejumlah catatan untuk dipedomani. Antara lain, mulai 1 April 2022, akan ada uji coba pemberangkatan kapal regular hanya tiga unit kapal selama tiga pekan, dan akan dievaluasi kembali.
Untuk pelaku perjalanan pulang pergi Nunukan–Tawau, seperti ABK kapal, hanya diwajibkan tes PCR sekali yang berlaku selama seminggu.
Jika terjadi pelanggaran SOP di Tawau, pelanggar akan dikenakan denda sebesar 1.000 ringgit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.