5. Tahun 1965: Samarinda menjadi kotamadya berdasar UU No.18 Tahun 1965
6. Tahun 1999: Samarinda menjadi kota berdasar UU No.22 Tahun 1999
Semenjak berdiri, Kota Samarinda dipimpin oleh seorang wali kota.
Adapun wali kota pertama Samarinda dijabat oleh Kapten Soedjono AJ.
Wali kota saat ini dijabat oleh Andi Harun dan Rusmadi Wongso sebagai Wali dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih dari Pemilihan Wali Kota Samarinda 2020.
Potensi investasi di Kota Samarinda ada pada prioritas pembangunan pada sektor jasa (khususnya jasa retail), property, dan industri pengolahan.
Tak hanya sebagai pusat pemerintahan, Kota Samarinda juga memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah.
Dilansir dari laman disbun.kaltimprov.go.id, potensi sumberdaya alam yang dimiliki Kota Samarinda ada di sektor peternakan, perikanan darat dan pertambangan.
Sebagai sektor unggulan yang menunjang perekonomian daerah termasuk perkebunan sawit dan tambang batubara.
Sumber:
samarindakota.bps.go.id, samarindakota.go.id
disbun.kaltimprov.go.id, travel.kompas.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.