Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan menuturkan, kasus ini terkuak usai pihaknya memperoleh informasi dari korban yang diduga diperas oleh oknum BPK tersebut.
"Saat itu (informasi) disampaikan ke kasipidsus," jelasnya, Kamis.
Ricky membeberkan, pada Selasa (29/3/2022) pagi, dirinya menyampaikan ke anggotanya untuk mengadakan operasi intelijen tertutup.
Baca juga: Ulah Nakal Oknum BPK Jabar, Peras RSUD dan Puskesmas di Kabupaten Bekasi, Berujung Terjaring OTT
Seusai mendapat data dan informasi akurat, Kajari Kabupaten Bekasi lantas berkoordinasi dengan Kajati Jabar.
"Kami mendapat bukti lengkap. Dari saksi 4 orang kami periksa, pemerasan ini terkait dua unit kerja pertama dari UPTD puskesmas Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 17 puskesmas, kemudian Rp 100 juta dari RSUD Cabangbungin," paparnya.
Ricky menyampaikan, oknum BPK tersebut awalnya meminta Rp 500 juta dari RSUD karena mereka menyebut ada lima temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban.
Baca juga: Diduga Melakukan Pemerasan, Kejati Jabar Tangkap 2 Oknum BPK RI
"Untuk bisa menghilangkan temuan tersebut, anggota (RS) meminta kompensasi. Karena tidak sanggup mereka hanya menyanggupi Rp 100 juta, 250 juta dari beberapa puskesmas," terang Ricky.
Oknum BPK tersebut kemudian ditangkap di kantor Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Rabu.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: I Kadek Wira Aditya, Gloria Setyvani Putri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.