Salin Artikel

Uang Ratusan Juta Rupiah Ditemukan di Apartemen Oknum BPK Jabar yang Terjaring OTT

KOMPAS.com - Uang ratusan juta rupiah ditemukan tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi saat menggeledah sebuah apartemen di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (30/3/2022).

Apartemen tersebut diduga dihuni oleh oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jabar yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Oknum tersebut diduga memeras rumah sakit (RS) dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Uang tersebut ditemukan dalam sebuah tas ransel hitam. Uang ratusan juta rupiah itu terdiri dari pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu.

"Setelah kami hitung dan cek kembali barang bukti jumlahnya Rp 351.900.000 itu setelah kami cek kembali, hitung dengan mesin," ujar Kajati Jabar Asep N Mulyana, Kamis (31/3/2022).

Oknum BPK terjaring OTT

Adapun dua oknum BPK Perwakilan Provinsi Jabar yang terjaring OTT berinisial AMR dan F.

Saat ini, AMR telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap RS dan puskesmas di Kabupaten Bekasi.

Asep mengatakan, AMR ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, Kejati Jabar menaikkan perkara ini mejadi penyidikan.

Sedangkan, untuk F, Kejati tak menetapkan penyidikan karena belum cukup bukti.

"Terhadap oknum F, yang kami sampaikan diamankan bersama AMR berdasarkan hasil pemeriksaan secara intensif semalaman, masih belum ditemukan cukup bukti untuk ditingkatan ke tahap penyidikan," ucapnya dalam konferensi pers di Kejati Jabar.

Meski demikian, Kejati Jabar tak menutup kemungkinan bakal mengembangkan kasus ini.

Jika dalam proses selanjutnya ditemukan alat bukti yang kuat, Kejati Jabar bakal meminta pertanggungjawaban F.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Agus Khotib menerangkan, AMR merupakan ketua tim pemeriksa (auditor).

"Intinya AMR ini ketua tim pemeriksa," ungkapnya, Kamis.

"Saat itu (informasi) disampaikan ke kasipidsus," jelasnya, Kamis.

Ricky membeberkan, pada Selasa (29/3/2022) pagi, dirinya menyampaikan ke anggotanya untuk mengadakan operasi intelijen tertutup.

Seusai mendapat data dan informasi akurat, Kajari Kabupaten Bekasi lantas berkoordinasi dengan Kajati Jabar.

"Kami mendapat bukti lengkap. Dari saksi 4 orang kami periksa, pemerasan ini terkait dua unit kerja pertama dari UPTD puskesmas Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 17 puskesmas, kemudian Rp 100 juta dari RSUD Cabangbungin," paparnya.

Ricky menyampaikan, oknum BPK tersebut awalnya meminta Rp 500 juta dari RSUD karena mereka menyebut ada lima temuan masalah terkait laporan pertanggungjawaban.

"Untuk bisa menghilangkan temuan tersebut, anggota (RS) meminta kompensasi. Karena tidak sanggup mereka hanya menyanggupi Rp 100 juta, 250 juta dari beberapa puskesmas," terang Ricky.

Oknum BPK tersebut kemudian ditangkap di kantor Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Rabu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor: I Kadek Wira Aditya, Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/111100178/uang-ratusan-juta-rupiah-ditemukan-di-apartemen-oknum-bpk-jabar-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke