TEGAL, KOMPAS.com- Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Mualimin Abdi mengaku masih menerima banyak aduan dari masyarakat.
Dalam setahun, dia menyebutkan ada lebih dari 1.000 dugaan pelanggaran HAM yang dilaporkan.
"Di Ditjen HAM satu tahun bisa 1.600-1.700 aduan. Kemudian di kanwil-kanwil, di UPT-UPT (unit pelayanan teknis) seperti di sini (lapas), mungkin kalau dikolab banyak sekali," kata Mualimin saat mengunjungi Lapas Klas IIB Tegal, Selasa (29/3/2022) sore.
Baca juga: Kontras Desak Kejagung Libatkan Penyidik Sipil Usut Pelanggaran HAM Berat Paniai
Mualimin menyebut mayoritas aduan yang masuk adalah masalah pertanahan.
Tidak hanya itu, terdapat pula aduan terkait penetapan tersangka yang dinilai tidak melalui prosedur, hingga terkait layanan kesehatan.
Dijelaskan Mualimin, setiap aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penelitian berkas terlebih dahulu.
Selanjutnya, jika diperlukan, pihak-pihak terkait termasuk yang mengadukan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Setelah itu kita keluarkan rekomendasi. Jika tidak dilakukan saya ulang, jika tidak dilakukan, saya lapor presiden, karena itu amanat undang-undang," kata Mualimin.
Sementara kedatangan Mualimin ke Lapas Tegal, untuk memastikan pelayanan kepada pengunjung dan hak-hak warga binaan diberikan dengan baik.
Awalnya Mualimin meninjau ruang Sistem Layanan Terpadu yang menempati ruangan khusus di bagian depan bangunan Lapas.
Diketahui di tempat pelayanan tersebut disediakan sejumlah fasilitas untuk pengunjung yang akan menjenguk keluarga yang menjalani hukuman.
"Layanan satu pintu ini tujuannya adalah untuk memudahkan agar para pengunjung juga diberi layanan sesuai dengan nilai-nilai hak asasi manusianya. Maka di sini ada tempat laktasi, toiletnya ramah untuk lansia maupun difabel," kata Mualimin.