JAYAPURA, KOMPAS.com - Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua menemukan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dilakukan oleh anggota TNI pada kasus kematian seorang anak berinisial MT, di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, pada 22 Februari 2022.
Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM mengetahui ada tujuh anak yang mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh personel Batalyon 521 yang tengah bertugas di daerah tersebut.
"Dari temuan Komnas HAM, kita menemukan ada korban-korban dan ada yang meninggal dunia. Sedangkan korban yang kami temui, dia mengalami luka serius di bagian punggung, dada, mulut dan leher. Kami juga melihat, secara fisik anak itu di bawah umur," ujar Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Fritz Ramandey, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Bangun Rumah Produksi, Mensos Hidupkan Koridor Ekonomi Mamberamo-Sarmi-Jayapura
Fritz menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari hilangnya satu unit senjata api milik anggota TNI yang tengah berada di Pos PT Modern.
Di lokasi tersebut, terdapat sebuah tempat yang menyediakan televisi sehingga warga setempat kerap berkumpul di tempat itu.
"Sebenarnya anak-anak ini dan anak-anak lain sudah sering bermain di Pos PT Modern. Pada malam itu, selain ada anak-anak itu, ada juga masyarakat kampung dan tiga remaja yang sudah besar," kata Fritz.
Menurut dia, ketiga remaja tersebut yang kemudian diduga merampas senjata api yang diletakan oleh pemiliknya.
"Ketiga remaja itu melihat ada senjata yang tidak melekat pada badan anggota piket. Kemudian mereka pasang (menyalakan) api sambil memantau, setelah itu senjata dirampas dan mereka kabur," tuturnya.
Baca juga: Diserang KKB, Anggota Polisi Lompat ke Jurang dan Berlindung di Rumah Warga
Personel TNI yang berada di lokasi tersebut sempat melakukan pengejaran namun tidak berhasil.
Setelahnya mereka kembali ke pos PT Moderen dan menemukan tujuh anak yang masih berada di dalam pos.
"Setelah tidak berhasil mengejar, anggota TNI tersebut kembali pada subuh-subuh dan melihat ada tujuh anak di pos, ada GM, AK, AM, DK, DM, WM dan MT. Lalu anak-anak itu diambil dan mengalami penyiksaan yang serius," bebernya.
Fritz mengaku telah turun ke Sinak dan mendapat keterangan dari berbagai pihak, termasuk salah satu anak yang menjadi korban penganiayaan dan kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Sinak.
Dari keterangan korban, anggota TNI yang jumlahnya belum diketahui, diduga mencurigai ketujuh anak tersebut sehingga mereka menyiksa selama dua hari.
Baca juga: Bocah SD di Bojonegoro Coba Bunuh Diri dengan Lompat ke Sungai Bengawan Solo
"Berdasarkan dari kesaksian salah satu korban, dia mengaku mereka dianiaya dengan semacam besi dan karet. Mereka disekap lalu mengalami penganiayaan berulang-ulang, ada ancaman nanti mereka digantung," kata Fritz.
"Penganiayaan dilakukan pada 23-24 Februari, kemudian ada yang meninggal, yaitu MT. Dari situ baru mereka baru dibawa ke Puskesmas untuk menjalani pengobatan," sambungnya.