Ia lantas ditanyai oleh AKP Lily dan petugas piket Polres untuk memberikan keterangan terkait perkelahian dan bertindak tidak beradab.
Namun, D menjawab dengan meelantur dan berbelit. Polisi pun mulai curiga.
"AKP Lily menghubungi Kasat Narkoba Polres Pelalawan agar melakukan tes urine kepada D," ucap Edy.
Dari hasil tes urine, sambung dia, hasilnya diketahui D positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
"Pelaku positif narkoba, namun tidak ada barang bukti narkoba yang ditemukan. Maka D diserahkan kepada BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Pelalawan agar dilakukan asesmen," kata Edy.
Sementara itu, Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq langsung mengambil tindakan.
Karena pelaku pengguna narkoba, Guntur memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dari mana anggota Satpol PP itu mendapat pil ekstasi.
"Buntut dari penemuan ini, rencananya semua anggota Satpol PP, aparat kepolisian, dan aparat pemerintahan di Pelalawan akan di tes urine. Ini sebagai bentuk ketegasan kita perang terhadap narkoba," tambah Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.