Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadinkes: Warga yang Mudik ke Kota Tasikmalaya Diharapkan Sudah Vaksin Booster di Daerah Asal

Kompas.com - 28/03/2022, 19:13 WIB
Irwan Nugraha,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mewajibkan para pemudik melaksanakan vaksin ketiga atau booster dari daerah asalnya masing-masing sebelum menuju daerahnya.

Hal itu sesuai anjuran pemerintah pusat yang membebaskan mudik pada musim Lebaran tahun ini dengan syarat sudah divaksin booster.

"Karena Tasikmalaya merupakan salah satu tujuan mudik. Seyogyanya booster itu sudah dilaksanakan di daerah asal. Jadi masuk ke Tasikmalaya dipastikan sudah mendapat booster," jelas Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya, Uus Supangat kepada wartawan, Senin (28/3/2022).

Baca juga: 35 Anggota Geng Motor Tasikmalaya Ditangkap Saat Pesta Miras, Bawa Pisau dan Tongkat Bisbol

Uus menambahkan, sebaliknya bagi warga Tasikmalaya yang hendak mudik ke daerah lain, diminta untuk segera mendatangi Puskesmas terdekat untuk mendapatkan vaksin booster.

Pihaknya selama ini pun terus melakukan vaksinasi kepada masyarakat baik vaksin pertama, kedua dan ketiga atau booster.

"Kami wacanakan, warga Tasikmalaya yang hendak mudik dipersilakan menghubungi Puskesmas untuk mendapatkan booster. Untuk yang mau mudik ke Tasikmalaya, diharapkan sudah booster di daerah asal. Tidak di sini (Tasikmalaya)," tambah Uus.

Baca juga: Kota Tasikmalaya Beli Bukit dari Warga supaya Tak Habis Dipakai untuk Galian Ilegal

Namun apabila sampai dibutuhkan, pihaknya akan menyiapkan posko vaksinasi khusus bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster.

Hal ini akan didiskusikan terlebih dahulu dengan unsur pimpinan satuan tugas Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya.

"Kami akan konsultasikan dengan satgas terkait ini (pos khusus pemudik) untuk skrining di perbatasan. Namun ini baru mau, masih kami diskusikan dengan pimpinan," ujar dia.

Selama ini, lanjut Uus, capaian vaksin ketiga di wilayahnya memang masih rendah, di bawah 10 persen dari capaian target 560.243 orang di Kota Tasikmalaya.

Sebab, vaksinasi ketiga tidak bisa dikebut karena ada syarat bagi penerima vaksin dengan jenjang waktu 3 bulan usai vaksin kedua diterima warga.

"Vaksin ketiga masih rendah, karena butuh waktu dari dosis pertama hingga ketiga. Selama bulan Puasa, kami juga akan tetap melaksanakan vaksinasi, termasuk untuk booster. Tak ada strategi khusus, seperti biasa saja," ungkap dia.

Sebelumnya, Pemerintah membolehkan mudik Lebaran tahun ini dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan. Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Tasikmalaya Maret 2022: Cara Mendaftar, Jadwal, dan Jenis Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com