Menurut keterangan pelaku, lanjutnya, terdapat peraturan antara seluruh sopir, baik sopir online maupun sopir taksi gelap.
Mereka diwajibkan mengambil penumpang di luar stasiun.
"Penumpang merasa tidak nyaman dan mengikuti pelaku sehingga viral kejadian ini," katanya.
Baca juga: Berebut Uang Keamanan, 2 Preman di Garut Saling Bacok hingga Luka Parah
Sampai saat ini, pelaku sudah dibina di ruangan penyidik Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) kemudian diserahkan polisi.
"Tindakan selanjutnya dari KAI akan memanggil paguyuban tersebut, baik yang ada di Stasiun Poncol maupun Tawang untuk diberikan arahan dan penegasan bahwa area stasiun bebas siapa saja bisa masuk untuk melayani penumpang,"paparnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.