Di tempat persembunyian itu, pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
"Kami amankan bersama Polres Bojonegoro pada 24 Maret 2022 lalu dibawa ke sini," kata Dedik.
Kondisi korban saat ini masih trauma, karena masih usia 15 tahun.
Baca juga: Pria Pencabul Anak di Samarinda Ditangkap, Diisolasi karena Positif Covid-19
Selama hamil korban tak pergi sekolah. Kini ia bersama orangtuanya.
Kanit Kanit PPA Polres Kukar Ipda Irma Ikawati mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kukar untuk cek kondisi psikologi korban.
"Ini sedang dalam penanganan korban," kata Irma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.