Menurut Kasat Reskrim, Alex Ruyaweri Yessi Makabori menyatakan dengan tegas bahwa dirinya telah kembali ke pangkuan NKRI.
Dia juga menyatakan bersedia memberikan semua dokumen dan barang bukti yang diterimanya dari TPN-PB.
"Dia ucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua dan Kapolres Jayapura karena telah membinanya dan menyadarkannya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Selain itu, Erik Makabori yang merupakan anak kandung Alex juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Jayapura karena telah berhasil membina sang ayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.