Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Amankan 7 dari 20 Pelaku Pengeroyokan di Tanjungpinang

Kompas.com - 23/03/2022, 16:08 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari di Kabupaten Bintan mengamankan tujuh dari 20 pelaku pengeroyokan di kawasan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari tujuh pelaku yang berhasil diamankan, lima orang berusia dewasa dan dua orang masih anak di abwah umur.

Para pelaku yang diamankan adalah YM (20), AJ (29), RM (23), DA (24), AD (22), SL (16), dan MR (16).

Baca juga: Ribut dengan Rombongan Pemotor di JLNT Casablanca, Pengendara Mobil Laporkan Dugaan Pengeroyokan

"Untuk 5 pelaku kita tahan, dan 2 anak di bawah umur. Masih ada pelaku lain yang masih dalam proses pencarian," kata Paurmin Reskrim Polsek Bukit Bestari, Ipda Billy Pratama P Keliat saat memimpin ekspos pengungkapan perkara tindak pidana pengeroyokan, Rabu (23/3/2022).

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu (20/3/2022) dini hari. Tiga orang pemuda bernama Faisal, Arfandi, dan Laurensius Leonardo babak belur setelah menjadi bulan-bulanan para pelaku.

Peristiwa pengeroyokan ini berawal saat ketiga korban menghadiri undangan acara pernikahan di Kampung Kelam Pagi Dompak.

Di lokasi kejadian, Laurensius terlibat cekcok mulut dengan pelaku berinisial YM. Namun keduanya bisa didamaikan oleh Faisal.

Kurang dari satu jam setelahnya, YM kembali berbuat ulah. Kali ini YM menampar Faisal. Arfandi yang berada di dekat mereka, berusaha mendinginkan suasana.

Namun tak lama berselang, sekelompok orang yang merupakan rekan-rekan YM tiba-tiba datang. Mereka langsung mengeroyok Arfandi, Faisal, dan Laurensius.

Akibatnya ketiga korban mengalami sejumlah luka di bagian kepala, telinga leher, bibir dan anggota tubuh lain.

Pada Minggu (20/3/2022) pagi, Tim Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari mengamankan 7 pelaku. Mereka langsung digelandang ke Mapolsek Bukit Bestari. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku pengeroyokan berjumlah 20 orang.

Ipda Billy mengatakan salah satu penyebab peristiwa tersebut adalah para pelaku yang berada di bawah pengaruh minunan keras.

"Sebelumnya mereka meminum minuman alkohol, jenis tuak," sebut Billy.

Baca juga: Akhir Pelarian Buron Kasus Pengeroyokan Usai Mobilnya Tabrak Trotoar hingga Terbakar di Jaksel

Karena tindakannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

Sementara untuk 2 orang pelaku anak di bawah umur akan menjalani proses difersi.

"Semuanya pelaku belum pernah terlibat tindak pidana sebelumnya. Untuk anak kita akan lakukan upaya difersi dengan berkoordinasi bersama pihak terkait," ujar Billy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com