Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Polisi di Kalbar Bakar Rumah Orangtua Sakit Hati Telepon Tak Diangkat

Kompas.com - 21/03/2022, 17:02 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - DN, anggota Polres Kayong Utara, yang membakar rumah orangtuanya sendiri di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga motifnya karena sakit hati.

Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui staf humas Bripka Hariansyah mengatakan, DN nekat membakar rumah orangtuanya setelah teleponnya tidak diangkat.

"Dari keterangan sementara, awal kejadian DN menelepon orangtuanya namun tidak diangkat dan beranggapan orangtuanya tidak mau lagi berkomunikasi dengan dia," kata Hariansyah, dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2022).

Baca juga: Anggota Polisi di Kalbar Diduga Bakar Rumah Orangtua

Menurut Hariansyah, ancaman DN membakar rumah orangtuanya sudah sering dilakukan.

"DN mengaku sakit hati dan marah dan mengancam akan membakar rumah orangtuanya. Ancaman membakar rumah bukan cuma sekali dilakukan namun sudah sering," terang Hariansyah.

Dijelaskan, saat ini DN sendiri telah di bawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tersandung kasus penganiayaan istri sah

DN, anggota Polres Kayong Utara ini juga tengah menghadapi proses hukum perkara penganiayaan dan pengancaman terhadap istrinya sendiri.

Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat melalui Paur Humas Polres Kayong Utara Iptu Bambang Heru Nusantoro mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Kalbar.

Baca juga: Polisi di Kalbar yang Diduga Bakar Rumah Orangtua Disebut Sering Dapat Hukuman Disiplin

"Pada Februari 2022, DN diduga melakukan memukul istri sahnya diserta dengan ancaman, sehingga dilaporkan ke Polda Kalbar," kata Bambang, Minggu (20/3/2022).

Menurut Bambang, kasus tersebut dalam pemeriksaan dan pemberkasan dan akan segera disidangkan. Bahkan, Bambang menyebut, DN sempat mangkir untuk diperiksa di Propam Polres Kayong Utara.

"Tak lama lagi kasus penganiayaan dan pengancamannya disidangkan," ujar Bambang.

Langganan sanksi disiplin

Anggota polisi berpangkat bripda ini sebelummya sudah sering mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SKHD).

Bambang merincikan, pada pertengahan 2018, anggota kepolisian berpangkat bripda ini tidak masuk tugas selama 12 hari dan langsung mendapat sanksi SKHD serja menjalani penempatan khusus selama 21 hari.

Baca juga: Polisi di Kalbar yang Diduga Bakar Rumah Orangtua Juga Aniaya Istri Sah

Seorang anggota Polres Kayong Utara, berinisial DN, diduga membakar rumah orangtuanya sendiri di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Staf Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah mengatakan, saat ini, terduga DN sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Istimewa Seorang anggota Polres Kayong Utara, berinisial DN, diduga membakar rumah orangtuanya sendiri di Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Staf Humas Polres Ketapang, Bripka Hariansyah mengatakan, saat ini, terduga DN sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

Kemudian, lanjut Bambang, pada tahun 2018 pula, FN melalukan pelanggaran kode etik profesi lantaran tidak melaksanakan tugas selama 30 hari berturut-turut.

Putusan sidang kode etiknya, terang Bambang, DN harus meminta maaf secara lisan dan tertulis, mengikuti pembinaan rohani dan mental. DN juga mendapat demosi atau penurunan jabatan antarfungsi berbeda selama 3 tahun tahun.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com