Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kepri: Ada Kebijakan Baru, Mungkin Permintaan Minyak Goreng Curah Naik

Kompas.com - 21/03/2022, 16:37 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Gubernur Kepri Ansar Ahmad memprediksi bahwa masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) akan memburu minyak goreng curah.

Hal ini disampaikan Ansar usai acara silaturahmi sempena menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H di Masjid At-Taqwa Kauman Muhammadiyah Ahmad Kota Tanjungpinang, Minggu (20/3/2022) malam.

Prediksi ini menyusul kebijakan baru Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia (RI) nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter.

Peraturan tersebut sekaligus mencabut Peraturan Menteri Perdagangan nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng sawit yang mengatur tentang HET minyak goreng baik curah maupun kemasan.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Tak Diminati Warga: Dianggap Tak Higienis, Stok Juga Langka

Di dalam Permendag terbaru, hanya minyak goreng curah saja yang diatur berdasarkan HET.

Sementara untuk minyak goreng kemasan, baik kemasan sederhana maupun premium, berlaku sesuai harga keekonomian (harga pasar).

Menurut mantan angggota DPR RI dan Bupati Bintan dua periode itu, mayoritas masyarakat Kepri sebelumnya lebih memilih membeli minyak goreng kemasan dibanding minyak goreng curah.

"Untuk minyak goreng curah selama ini memang sangat sedikit beredar di Kepri, karena masyarakat lebih dominan membeli minyak goreng kemasan ketimbang minyak goreng curah. Sehingga permintaan akan minyak goreng curah selama ini memang sangat kecil," ungkap Ansar.

"Seiring dengan perubahan kebijakan terbaru ini, bisa saja permintaan minyak goreng curah akan meningkat," papar Ansar yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kepri Aries Fhariandi.

Dengan adanya kebijakan terbaru tersebut, Ansar mengaku telah mengambil langkah-langkah strategis yang kemudian ditindaklanjuti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri. Di antaranya adalah dengan memastikan agar pasokan minyak goreng aman dan tersedia.

Langkah yang diambil juga setelah adanya koordinasi dan membangun komitmen bersama pelaku usaha baik produsen, distribitor dan agen minyak goreng di seluruh wilayah Provinsi Kepri.

Pedagang pilih jual minyak goreng curah dibanding kemasanKOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf Pedagang pilih jual minyak goreng curah dibanding kemasan

Ansar menyampaikan Pemerintah Provinsi Kepri mengupayakan ketersediaan minyak goreng curah.

"Kita mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha di kabupaten maupun kota untuk dapat memasok dan memperdagangkan minyak goreng curah. Kita juga sudah mengajukan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan penugasan kepada produsen-produsen minyak goreng baik yang ada di dalam maupun di luar Kepri, untuk memasok minyak goreng di wilayah Kepri," sebut Ansar.

Untuk pengajuan tersebut Pemprov Kepri telah disampiakan, baik melalui surat resmi ataupun komunikasi dan koordinasi langsung melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, serta Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian RI.

"Kita juga mengarahkan Pemerintah kabupaten dan kota agar secara intensif berkoordinasi dengan para pelaku usaha atau distributor ditingkat lokal untuk dapat memasok minyak goreng curah dan menjaga kelancaran distribusinya," tambah Ansar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com