Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Pembunuhan Nakes dan Anaknya yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang

Kompas.com - 19/03/2022, 05:39 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Mayat perempuan ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Bawen KM.425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (13/3/2022).

Tidak ditemukan identitas yang melekat pada korban. Tiga hari setelahnya, atau tepatnya Rabu (16/3/2022), jenazah seorang anak ditemukan di KM 426 pada tol yang sama.

Belakangan identitas jenazah perempuan itu terungkap. Dia adalah Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, seorang tenaga kesehatan kelahiran Yogyakarta, 8 Juli 1989. 

Sementara jenazah anak yang ditemukan di tol tersebut belakangan diketahui merupakan salah satu anak dari Sweetha Kusuma Gatra Subardiya.

Polisi memastikan Sweetha merupakan korban pembunuhan. 

1. Awalnya dilaporkan hilang

ilustrasi orang hilang.pixabay.com ilustrasi orang hilang.

Sweetha bekerja sebagai tenaga kesehatan yang dilaporkan hilang di Polsek Mlati, Polres Sleman, Polda DIY.

Baca juga: Mayat dengan Kaki Terikat Ditemukan di Bawah Jembatan Tol Semarang

 

Dari hasil identifikasi ada kecocokkan bukti barang-barang korban yang sesuai antara lain hijab, anting, dan pakaian.

"Kami sudah melakukan penyidikan dan mengidentifikasi identitas yang kemungkinan besar adalah korban, yaitu atas nama Sweetha Kusuma Gatra Subardiya, lahir Yogyakarta 8 Juli 1989," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Djuhandhani Rahardjo Puro, di Semarang, pada Rabu (16/3/2022).

 

 

2. Jenazah Sweetha ditemukan di tol

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.

Sweetha ditemukan di kolong jembatan Tol Semarang sudah dalam keadaan membusuk. Ada luka di leher yang ditutup kain dengan kedua kaki terikat.

Polisi saat itu menduga kuat Sweetha dibunuh.

Dugaan itu dari kondisi luka leher yang ditutup kain hijab dan kedua kaki yang diikat kaos oblong lengan panjang warna krem.

3. Anak Sweetha jadi korban

Ilustrasi pembunuhan.Shutterstock Ilustrasi pembunuhan.

Tak jauh dari lokasi penemuan Sweetha, tepatnya di kolong jembatan Tol KM.426 polisi menemukan kerangka anaknya MF (5) pada 16 Maret 2022.

Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa korban anak sesuai dengan keterangan keluarga yang melaporkan kehilangan.

Baca juga: Mayat Perempuan dan Kerangka Anak di Kolong Tol Semarang, Apakah Ibu dan Anak?

Polisi menyebut, pelaku terlebih dulu membunuh anak korban.

4. Pembunuhnya ditangkap saat melapor

Ilustrasi penangkapan, buronan, tahananPixabay.com Ilustrasi penangkapan, buronan, tahanan

Polisi menangkap Dony Christiawan Eko Wahyudi (31), warga Lasem, Rembang. Dia merupakan pelaku yang membunuh Sweetha dan MF.

Dony ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita dan Anak yang Jasadnya Dibuang di Kolong Jembatan Tol Semarang Ditangkap

"Yang bersangkutan ditangkap di depan Mapolda Jateng. Maksud dia menghilangkan alibi melaporkan kehilangan orang, yang bersangkutan mau ikut melaporkan kehilangan orang, pacar dan anaknya," kata Djuhandhani.

 

5. Motif Dony bunuh Sweetha dan anaknya

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Dony disebut membunuh MF dengan cara dianiaya, tidak pernah diberi makan dan disekap di dalam kamar hingga tewas pada 20 Februari 2022.

Pelaku membuang mayat MF di bawah kolong jembatan Tol KM 426 Pudakpayung.

Kemudian, pada 7 Maret 2022, pelaku janjian bertemu dengan Sweetha, karena didesak korban yang ingin melihat keadaan anaknya.

Pelaku ketakutan karena Sweetha menanyakan keberadaan MF.

"Mereka janjian di Exit Tol Banyumanik lalu korban dibawa ke hotel. Karena ditanya terus keberadaan anaknya pelaku menganiaya korban hingga meninggal. Jasad dimasukkan sarung dan kaki terikat. Dibawa menggunakan mobil dibuang di KM 425," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Karena Cemburu, Pelaku Bunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

Sementara, motif lain dari kasus ini yang diungkap polisi yakni Dony sempat merasa cemburu karena Sweetha menyapa pria lain.

"Karena korban ketika ketemu di Semarang melambaikan tangan dengan seseorang. Tersangka menanyakan siapa itu. Motifnya cemburu," ungkap Djuhandhani.

Pelaku diketahui sejak Oktober 2021 sudah menjalin hubungan dekat dengan korban yang sama-sama berprofesi sebagai nakes dan sudah melamar ke pihak keluarga.

6. Dony terancam penjara seumur hidup

Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).SHUTTERSTOCK/BORTN66 Ilustrasi lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan).

Pasal berlapis menanti pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman untuk pelaku yakni 15 tahun bahkan bisa seumur hidup.

Baca juga: Keluarga Nakes yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang Berharap Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban bahkan meminta agar pelaku dihukum mati. 

"(Keluarga berharap pelaku dijatuhi hukuman) Mati lah mas. Hukum mati," ujar Yuda Rahmanto, kakak sepupu korban saat dihubungi, Jumat (18/03/2021).

(PENULIS: RISKA FARASONALIA, WIJAYA KUSUMA, RACHMAWATI | EDITOR: ARDI PRIYATNO UTOMO, TEUKU MUHAMMAD VALDY ARIEF)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com