Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaltara Amankan 1 Keluarga yang Jadi Joki Minyak Goreng

Kompas.com - 18/03/2022, 18:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, mengaktifkan Satgas Pengawasan distribusi minyak goreng, untuk antisipasi tindak penimbunan dan perjokian.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kaltara, Kombes Pol Faisal E Napitupulu menegaskan, apapun bentuk praktek perjokian, mulai dari penggunaan kupon ganda untuk membeli minyak goreng berulang ulang dan dijual kembali dengan harga lebih mahal dari harga antrean.

Atau modus lain yang serupa, sama halnya dengan menari di atas penderitaan orang lain.

Baca juga: Ada Pengusaha yang Timbun Jutaan Liter Minyak Goreng, tapi Kita Belum Dengar Mereka Diberi Sanksi..

"Kondisi saat ini, keberadaan minyak goreng di pasaran relatif terbatas. Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemborongan dalam pembelian minyak goreng. Sesuai kebutuhan saja," ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Peringatan ini juga berkaitan dengan diamankannya satu keluarga terdiri dari lima orang di Tanjung Selor, yang diduga melakukan praktek perjokian, pada Rabu (16/3/2022) kemarin.

Satu keluarga ini, semua ikut antre minyak goreng dengan harga per liter Rp 14.000 di beberapa gerai yang ditentukan, lalu menjual kembali dengan harga Rp 25.000.

"Kita amankan mereka dan kita mintai keterangan. Intinya mereka juga kesulitan minyak goreng, sekalian mengambil keuntungan atau manfaat dari kondisi tersebut. Kita beri peringatan dan meminta pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, lalu kita lepas," ujarnya lagi.

Faisal mengimbau masyarakat, apabila menemukan praktek joki minyak goreng agar segera menegur dan melaporkan ke petugas di lokasi pengamanan atau kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti adanya kecurangan joki minyak goreng.

Ia juga menegaskan, bahwa stok minyak goreng di wilayah Kaltara aman dan mencukupi.

Baca juga: Kenapa Stok Minyak Goreng Melimpah Usai HET Dicabut? Ini Analisis Pengamat

Adanya kondisi di sejumlah daerah di Indonesia yang mengantre akibat kelangkaan yang terjadi, sedikit banyak mempengaruhi masyarakat Kaltara untuk membeli secara berlebih.

"Mereka ikut terkena efek issue yang terjadi, sehingga panic buying. Sebenarnya, kebutuhan minyak curah dan minyak kemas sudah ada jumlahnya masing-masing," jelasnya.

Kendati demikian, distribusi minyak goreng tetap menjadi perhatian khusus. Sejauh ini, Kapolri sudah sudah menginstruksikan ke Polda jajaran untuk mengantisipasi kecurangan minyak goreng di lapangan.

Segala tindak pelanggaran agar ditindak tegas, termasuk terus berkoordinasi untuk mengantisipasi adanya potensi barang dilarikan keluar negeri.

Selain untuk memetakan pangkal masalah, tindakan tegas diperlukan untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan terkait dengan adanya selisih harga yang sangat tinggi.

Termasuk untuk mencegah praktek perjokian, Polisi tidak akan ragu menerapkan undang undang nomor 7 pasal 107 tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara bagi penimbun.

Baca juga: Kontroversi Mendag Lutfi soal Minyak Goreng Mahal: Akui Tak Kuasa Kontrol Mafia hingga Salahkan Panic Buying

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com