Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diduga Adanya Pengendalian Narkoba dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

Kompas.com - 18/03/2022, 09:45 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel) memindahkan sebanyak sembilan orang narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Merah Mata, Palembang ke Lapas Kalianda, Lampung.

Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap yang berlangsung sejak Rabu (16/3/2022) malam.

Sembilan napi yang dipindahkan tersebut yakni, tujuh orang kasus narkoba inisial LW yang dijatuhkan pidana penjara selama 20 tahun, H pidana penjara 10 tahun, RM divonis pidana 11 tahun, ES pidana penjara 12 tahun, MB pidana penjara 10 tahun, IY pidana penjara 9 tahun dan A pidana penjara 9 tahun.

Baca juga: Penyelundupan 22 Kg Sabu Asal Malaysia Tujuan Palembang Digagalkan di Batam

Selanjutnya, dua napi kasus pembunuhan juga ikut dipindahkan yakni berinisial M yang telah dijatuhkan pidana penjara 15 tahun dan DP dipidana penjara seumur hidup.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengatakan, pemindahan itu untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.

Menurut Bambang, pemindahan para napi ini bukan tak hanya berlangsung pada tahun 2022.

Pada tahun 2021, kata Bambang, sebanyak 25 napi juga telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Baca juga: Seorang Napi di Palembang Diduga Kendalikan Peredaran 10 Kg Sabu dari Lapas

"Ini sebagai komitmen kami untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba," kata Bambang, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Selain itu, seluruh napi yang dipindahkan ke Lapas Kalianda, belum dipastikan apakah selanjutnya akan dikirim ke Lapas Nusakambangan dalam waktu dekat.

"Kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan" ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang napi yang masih mendekam di dalam Lapas Merah Mata Palembang, berinisial AN diduga mengendalikan peredaran 10 kilogram sabu.

Hal tersebut terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap dua orang kaki tangan AN yaitu AF dan YH di Jalan Letjen Harun Sohar, Kecamatan Sukarami, Palembang pada Jumat (11/3/2022).

Dari kedua kurir itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 kilogram narkoba jenis sabu.

Wakapolda Sumatera Selatan, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Rudi Setiawan mengatakan, 10 kilogram sabu tersebut akan diedarkan untuk wilayah Palembang dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

AN yang diduga merupakan bandar besar tersebut, memerintahkan kedua anak buahnya itu yaitu AF dan YH untuk membawa sabu ke daerah tersebut untuk menemui bandar lain.

Namun, usaha tersebut gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com