SAMARINDA, KOMPAS.com - Wali Kota Samarinda Andi Harun menangkap seorang juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Pagi, Samarinda, Kaltim, pada Rabu (16/3/2022) siang.
Saat itu, Andi Harun melintas tanpa pengawalan di kawasan Pasar Pagi.
Begitu melintas, dia melihat seorang jukir liar sedang memarkirkan kendaraan pengunjung pasar depan barier tepi jalan yang sudah dilarang, lalu ia memarkirkan mobilnya.
Baca juga: Usai Antre Minyak Goreng Berjam-jam, Ibu Ini Ambruk Lalu Meninggal, Begini Kronologinya
"Saya turun dia lari, saya suruh kejar tangkap dan ditangkap," kata Andi Harun, kepada awak media di Samarinda, pada Rabu.
Setelah ditangkap, Andi Harun mengaku menginterogasi jukir liar tersebut.
Dari pengakuannya, kata Andi Harun, dia menyetor ke oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
"Saya tanya dia, kamu tahu daerah ini dilarang parkir. Dia jawab tahu. Terus saya tanya siapa suruh kamu, ada setoran enggak? Dia jawab setor ke oknum Dishub," ungkap Andi Harun, menirukan interogasinya dengan jukir liar itu.
Atas pengakuan tersebut, Andi Harun meminta diselidiki hingga menemukan oknum Dishub tersebut.
Kini, ia sudah menyerahkan jukir liar tersebut ke Satpol PP Samarinda untuk diperiksa dan diproses lebih lanjut.
Selanjutnya, Andi Harun meminta Kepala Dishub Samarinda melakukan perombakan struktur internal dari level atas sampai bawah.
"Karena temuan di lapangan ada pengendara yang dimintai parkir Rp 5.000 sampai Rp 10.000. Ini pemerasan, pungli (pungutan liar) harus ditindak," ujar dia.
Baca juga: Tertimpa Tiang Bendera, Pelajar SMK di Samarinda Retak Tulang Kepala
Andi Harun mengatakan, ada dua kemungkinan jukir memungut parkir di fasilitas publik yang dilarang. Pertama, jukir liar ini nekat atau main mata dengan petugas Dishub.
"Sehingga, dia berani pungut. Ternyata, dugaan kami benar, terbukti hari ini jukir liar itu setor ke oknum dishub," pungkas dia.
"Saya minta Kadishub selesaikan masalah ini dalam waktu sesingkat-singkat," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.