Sedangkan untuk delapan korban yang selamat, lanjut Cahyaning, mendapatkan perawatan intensif di RSUD Wonosobo yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJAMSOSTEK.
Seluruh biaya yang timbul dari perawatan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJAMSOSTEK.
Selanjutnya, jika dalam masa pemulihan korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, pihaknya akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.
"Jika pekerja mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat pendampingan untuk siap kembali bekerja," tandas Cahyaning.
Baca juga: Diduga Hirup Hidrogen Sulfida Saat Penggalian Sumur, Seorang Pekerja PLTP Dieng Tewas
Sementara itu, istri almarhum Lilik Marsudi, Sulastri (44) berterimakasih atas santunan yang diberikan kepada almarhum.
Dia tidak mengira akan mendapatkannya karena suaminya baru bekerja untuk PT. Bormindo di Dieng baru sekitar 5 bulan.
"Bersyukur, terimakasih atas santunan ini untuk kami, terutama juga beasiswa buat anak kami," ujar Sulastri.
Sulastri berujar, kepergian suaminya dirasakan sangat mengejutkan karena tidak ada sakit atau firasat apapun sebelum suaminya pergi bekerja.
Suaminya itu sempat pulang sehari sebelum insiden, lalu berangkat bekerja pada Sabtu (12/3/2022) pagi atau beberapa jam sebelum insiden sekitar pukul 15.00 WIB.
“Malam hari kami ngobrol, cuman saya gelane (menyesal) waktu bapak berangkat saya tidak di rumah, saya lagi di rumah sakit. Pamit lewat telepon, tadinya mau mampir ke rumah sakit enggak boleh besuk,” kata Sulastri,
Baca juga: Korban Tewas Kebocoran Gas di Dieng Sedang Menanti Kelahiran Cucu Pertama
Diberitakan sebelumnya, sembilan pekerja menjadi korban kebocoran gas di lokasi sumur pengeboran PLTP Dieng, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (12/3/2022) sore.
Satu korban meninggal dunia, dan 8 orang dirawat di RSUD Wonosobo, akibat insiden tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.