KOMPAS.com - Seorang polisi di Palembang, Sumatera Selatan, bernama Bripda Akbar Nugraha (21), yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Palembang tewas usai tertabrak mobil Xenia dengan nomor polisi BG 1282 MQ saat akan berangkat dinas.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Palembang Iptu Arsikakum mengatakan, kejadian bermula saat Bripda Akbar hendak berangkat dinas dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha R15 dengan plat nomor 3675.
Baca juga: Kronologi Pengendara Moge Diduga Aniaya Pemotor di Bandung
Saat itu, kata Arsikakum, korban datang dari arah Simpang Sekip menuju Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya ke simpang Charitas.
Ketika di loksi kejadian, ia ditabrak mobil Xenia yang dikemudikan oleh Ahmad Tirmizi Romadhon (38).
Usai kejadian itu, sambung Arsikakum, Bripda Akbar tak sadarkan diri hingga ia dibawa ke Rumah Sakit Charitas dan meninggal dalam perawatan.
"Korban meninggal saat menjalani perawatan. Korban mengalami beberapa luka di tubuhnya. Betul itu adalah polisi yang hendak berangkat dinas," kata Arsikakum, Senin (14/3/2022).
Baca juga: Hendak Berangkat Dinas, Seorang Anggota Polisi di Palembang Tewas Tertabrak Mobil
Mobil dan pengemudinya diamankan
Kata Arsikakum, mobil Xenia dan pengemudinya saat ini telah dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, sambungnya, pihaknya masih mendalami apakah pengemudi itu dalam keadaan mabuk atau terpengaruh minuman keras saat peristiwa itu terjadi.
"Sekarang masih kami selidiki," ujarnya.
Untuk korban, kata Arsikakum, jenazahnya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Terungkap, Motif Warga Ceburkan Mobil ke Sungai di Palembang Ternyata Dilatarbelakangi Aksi Tawuran
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.