Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Kaltara Bawa Tanah Kesultanan Bulungan dan Air Garam dalam Prosesi Kendi Nusantara IKN

Kompas.com - 14/03/2022, 18:44 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

TANJUNG SELOR, KOMPAS.com – Mengikuti ritual Kendi Nusantara bersama Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo, Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang membawa 2 kilogram tanah dari Tanjung Palas Kesultanan Bulungan, dan 1 liter air yang berasal dari dua mata air.

Sebagaimana dirilis dalam laman resmi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian Kaltara, sumber air pertama berasal dari Sungai Kayan yang merupakan salah satu sungai terbesar di Kaltara.

Dan sumber mata air kedua, merupakan air dari sumur garam dataran tinggi Krayan.

Baca juga: Tanah Bunda Melayu dan Air Penyengat Kepri Bersatu di Kendi Nusantara IKN

Air dari wilayah ini memiliki kandungan garam tinggi yang mematahkan anggapan garam hanya bisa diproduksi dari lautan.

Baik tanah maupun air tersebut, diserahkan ke Presiden Jokowi untuk ritual Kendi Nusantara, yang digelar di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Senin (14/3/2022).

Pengambilan tanah dan air tersebut melibatkan Adat Kesultanan Bulungan.

Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan Dt. Buyung Perkasa mengatakan, lembaga adat melakukan ritual khusus dengan do’a dan harapan agar tanah dan air yang diambil memiliki keberkahan yang menyatukan semuanya.

Adapun filosofi dari tanah di Tanjung Palas yang merupakan wilayah Kesultanan Bulungan, bagi masyarakat Kaltara, hal itu melambangkan sumber kehidupan, kekuatan, semangat dan keberanian.

‘’Di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung. Itu yang ingin kita sampaikan dengan tanah dari Kesultanan Bulungan. Bicara Republik Indonesia tidak lepas dari kiprah kerajaan yang menjadi ciri khas nusantara. Sejarah itu juga yang harus selalu diingat,’’ujarnya.

Baca juga: Tanah di Tempat Pengasingan Bung Karno di Bangka Barat Dibawa ke IKN

Sementara air dari dua sumber air, akan menjadi penyeimbang dan harmonisasi yang membawa 5 Kabupaten/Kota di Kaltara dengan segala kemajemukan etniknya, bersatu menuju kesejahteraan.

Datu Buyung menegaskan, Sungai Kayan menjadi salah satu sumber air, membentang di sebagian besar wilayah Bulungan, dan merupakan sumber kehidupan masyarakat setempat.

Demikian juga air dari sumur dataran tinggi Krayan, tak pernah habis menghasilkan garam yang menjadi penopang kehidupan warga di perbatasan RI – Malaysia.

‘’Sesuci, sebersih, sejernih, dan sedingin air Sungai Kayan, begitu juga sumber rejeki bagi masyarakat Kaltara. Kami persembahkan tanah dan air dari bumi Kaltara untuk Nusantara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan keberkahan dan kemakmuran bagi seluruh bangsa Indonesia,’’harapnya.

Baca juga: Tanah dan Air yang Dibawa Gubernur Lampung ke IKN Berkaitan dengan Gajah Mada

Untuk diketahui, Presiden Jokowi meminta Gubernur dari 34 Provinsi di Nusantara membawa tanah dan air dari wilayahnya untuk meresmikan IKN.

Tanah dan air yang sudah tercampur itu selanjutnya dituai ke lahan Otorita IKN di Kalimantan Timur.

Selanjutnya, diatas tanah dari berbagai provinsi tersebut, ditanami bibit pohon yang menjadi ciri khas 34 provinsi di Indonesia.

Arti dari ritual penyatuan tanah dan air di Kendi Nusantara sendiri, menyimbolkan persatuan seluruh daerah di Indonesia atau bentuk dari perwujudan Bhineka Tunggal Ika.

Arti lain dilibatkannya Gubernur dari seluruh Provinsi se-Indonesia, adalah supaya berbagai elemen bisa bahu membahu dan bekerja sama dalam pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com