KOMPAS.com - Aksi penipuan minyak goreng palsu kembali terjadi.
Kali ini, korbannya adalah Siti Fatimah (57), seorang penjual tahu asal Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim).
Siti yang membeli minyak goreng dalam empat jeriken, ternyata ditipu. Jeriken tersebut justru berisi air.
Kejadian serupa pernah dialami oleh kakak beradik pengusaha kerupuk di Kudus, Jawa Tengah (Jateng), pada 12 Februari 2022.
Modus pelaku sama, yakni mengganti minyak goreng dengan air.
Saat itu, pelaku membawa sampel minyak goreng asli berkualitas baik yang dikemas dalam plastik.
Melihat kualitas yang bagus dan harga yang murah di tengah kelangkaan minyak goreng, Siti pun tertarik.
Akhirnya, dia membeli minyak goreng dalam empat jeriken.
Baca juga: Pengusaha Kerupuk Merugi, Puluhan Jeriken Minyak Goreng yang Dibeli Ternyata Isinya Air
Namun, saat bertransaksi, Siti tidak sempat mengecek isi minyak goreng yang dibelinya. Ia juga tidak merasa curiga terhadap penjual tersebut.
"Saya tidak melihat saat membeli, karena yang dibuat sampel minyaknya bagus dan harganya juga miring. Kalau harga normal ya Rp 18.000, tapi yang ini hanya Rp 14.000," ujarnya, Kamis (10/3/2022).
Sewaktu tiba di rumah, Siti baru membuka jeriken itu. Ketika Siti menuangkan isi jeriken ke wadah lain, ternyata bukan minyak goreng yang didapat, melainkan air.
Atas kejadian ini, Siti mengalami kerugian Rp 1,75 juta. Penipuan ini kemudian dilaporkan Siti ke Polsek Babat.
Baca juga: Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap
Kejadian serupa terjadi di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kakak beradik, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), mengalami kerugian total sekitar Rp 10 juta akibat penipuan minyak goreng palsu.
Kala itu, mereka tertarik membeli minyak goreng seharga Rp 16.500 per kilogram yang dijual pelaku.
Minyak goreng tersebut lebih murah ketimbang harga pasaran di Kudus yang mencapai Rp 18.000 per kilogram.
Alhasil, mereka pun memesan 26 jeriken.
Baca juga: Pemalsuan Minyak Goreng di Kudus Dibongkar, 2 Orang Jadi Tersangka
Sebenarnya, Musmiah dan Siti sudah pernah memesan ke penjual itu.
Tiga pemesanan sebelumya, mereka selalu mendapat minyak goreng asli. Akan tetapi, di pemesanan keempat, Musmiah dan Siti ditipu.
Dari 21 jeriken yang dibeli Siti, hanya satu jeriken yang berisi minyak goreng asli. Sebanyak 20 jeriken lainnya berisi minyak goreng palsu yang berwarna kuning seperti kuah kaldu atau soto.
"Saya beli 21 jeriken. Per jeriken isinya 17 kilo. Jadi, total harganya Rp 5.890.500. Saya baru membayar kepada penjualnya Rp 5.000.000," ucap Siti, Rabu (16/2/2022).
Adapun Musmiah membeli lima jeriken yang semuanya berisi air. Hanya saja, kemasan luar jeriken tersebut masih belepotan bekas minyak goreng.
Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Terduga Pelaku Penipuan Jeriken Minyak Goreng Isi Air di Bojonegoro
Mengenai dugaan penipuan minyak goreng palsu di Pasar Agrobis Babat, polisi mengatakan bahwa kasus ini dalam penyelidikan.
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk meminta keterangan saksi," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lamongan AKP Yoan Septi Hendri, Sabtu (12/3/2022).
Polisi tengah memeriksa rekaman closed-circuit television (CCTV) di lokasi.
Baca juga: Harga Minyak Goreng di Kendari Meroket, 2 Liter Tembus Rp 135.000
Di rekaman itu terlihat dua sosok pria menawarkan jeriken kepada korban maupun para pedagang lain di Pasar Agrobis Babat.
Yoan menuturkan, polisi menduga bahwa pelaku merupakan komplotan yang melakukan tindak serupa di beberapa kota lain.
"Ini kami juga sedang mencari dan mengumpulkan informasi, sebab ada kemungkinan mereka tidak hanya melakukannya di Pasar Agrobis, namun juga tempat lain. Bisa juga di Bojonegoro dan Tuban, dengan sasaran pedagang dan warga yang sedang membutuhkan minyak goreng," jelasnya.
Baca juga: Nestapa Saat Berburu Minyak Goreng, Kecopetan hingga Tertipu Ratusan Juta Rupiah
Sedangkan, pada kasus minyak goreng palsu di Kudus, polisi telah menangkap dua pelaku berinisial M dan A yang merupakan warga Kabupaten Blora, Jateng.
Kedua tersangka diringkus pada 12 Maret 2022 saat hendak kabur ke Jatim.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menuturkan, dalam penangkapan itu, polisi menyita lima drum berukuran 25 liter yang diduga berisi minyak goreng palsu.
Polisi juga menemukan satu drum berukuran 400 liter yang berisi minyak goreng oplosan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Tuban, Hamim; Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho; Kontributor Gresik, Hamzah Arfah; Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Pythag Kurniati, Robertus Belarminus, Priska Sari Pratiwi, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.