Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 25 Jeriken Minyak Goreng Berisi Air di Kudus, 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 19/02/2022, 06:19 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KUDUS, KOMPAS.com - Sebanyak dua pelaku pemalsuan minyak goreng, 25 jeriken ternyata berisi air di Kudus, ditangkap Direskrimsus Polda Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan perihal penangkapan dua pelaku yang terlibat dalam kejahatan perdagangan tersebut.

Hanya saja, Iqbal belum bisa memberikan keterangan lebih detail menyusul masih dalam proses pendalaman tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jateng.

Baca juga: Pengusaha Kerupuk Merugi, Puluhan Jeriken Minyak Goreng yang Dibeli Ternyata Isinya Air

"Pelaku dua orang sudah ditangkap oleh Ditreskrimsus Subdit Indagsi.Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Jumat (18/2/2022).

Meski saat ini belum ada klarifikasi yang jelas, Iqbal memastikan pengungkapan kasus minyak goreng palsu tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat.

Perlu diketahui, kasus minyak goreng palsu yang mencuat di Kudus baru-baru ini dalam perkembangan penanganannya sudah diambil alih Polda Jateng. "Nanti kita akan rillis," ujar Iqbal singkat.

Sebagai catatan, Musmiah (58) dan Siti Mutoharoh (45), kakak beradik produsen kerupuk di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah merugi jutaan rupiah setelah mengetahui jika minyak goreng dalam 25 jeriken yang dibelinya ternyata berisi air.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Agustinus David menjelaskan, kasus penipuan tersebut bermula pada Sabtu (12/2/2022) siang sekitar pukul 14.00 di rumah korban di Desa Cendono.

Saat itu, kedua korban membeli minyak goreng curah dari seorang pria asal Kecamatan Dawe dengan penawaran Rp 16.500 per kilogram.

Baca juga: Niat Beli Minyak Goreng, Pengusaha Kerupuk Malah Dikirimi 25 Jeriken Isi Air Kuah Soto, Ini Ceritanya

Pelaku yang sudah menjadi langganannya tersebut datang mengendarai mobil kemudian mengangkut 25 jeriken kosong milik korban. Puluhan jeriken tersebut kemudian dibawa pergi untuk diisi.

Siti Mutoharoh membayar Rp 5 juta untuk 20 jeriken, dan Musmiah membayar Rp 2 juta untuk 5 jeriken.

David yang dikonfirmasi Rabu (16/2/2022) mengungkapkan, keduanya percaya saja karena telah lima kali bertransaksi bersama pelaku.

"Nah, siang itu 25 jeriken kosong diangkut pelaku dari rumah korban. Sore diantar dan dibayar. Naas esok harinya ketika mau dipakai menggoreng ternyata dicek air bukan minyak goreng," terang David.

Sebanyak 25 jeriken yang dipastikan berisi air tersebut sudah dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sat Reskrim Polres Kudus akan berkoordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk memeriksa kandungan sampel minyak goreng tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com