Keluarga korban di Kecamatan Lopok yang mengetahui korban menginap dengan pacarnya di rumah OB langsung marah dan melaporkan ke Polsek Lape.
"Keluarga korban tidak hanya menyalahkan pelaku. Tapi, menyalakan OB karena TKP di rumahnya. Tapi OB hanya sebagai saksi karena yang melakukan perbuatan seksual itu SB," ujar Arifin.
Namun, kedua keluarga ini belakangan ingin damai. Korban juga sudah menulis laporan bahwa mencintai SB dan ingin menikah.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Motor di Sumbawa, Massa Mengamuk Bakar Pikap dan 5 Motor
Meski begitu, proses hukum akan tetap berlanjut.
"Laporan ini sudah masuk sulit untuk ditarik lagi," katanya.
"Kecuali jika ada pertimbangan darurat, tergantung kebijakan majelis hakim maka hukumannya bisa diringankan atau bagaimana nanti. Kami masih proses kasus ini karena korban sering sakit dan pada saat ingin gelar perkara korban beralasan di luar kota. Ini juga menjadi sulit penyelidikannya," pungkas Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.