Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Kubik Kayu Ilegal Diamankan di Riau, Pemilik Datang Temui Polisi Langsung Ditangkap

Kompas.com - 09/03/2022, 16:20 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebanyak 13 kubik kayu ilegal diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolirud) Polres Kepulauan Meranti di Riau.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG mengatakan, belasan kubik kayu itu dirambah pelaku di kawasan hutan Pulau Padang, Kepulauan Meranti.

Penangkapan itu dilakukan ketika petugas melaksanakan patroli di perairan.

Baca juga: Hendak Selundupkan Ribuan Kayu Ilegal ke Malaysia, 4 Warga Riau Ditangkap Polisi

"Penangkapan dilakukan di perairan Desa Dedap, Kecamatan Tasik Putripuyu, Senin (7/3/2022). Dimana ada sebuah kapal tanpa nama menarik 10 rakit kayu olahan jenis Meranti campuran, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Andi kepada wartawan di Kepulauan Meranti, Rabu (9/3/2022).

Dia menyebutkan, kayu tersebut akan diperjualbelikan ke Desa Kelemantan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pihaknya telah menangkap dan menahan pengurus serta anak buah kapal (ABK).

Baca juga: 5 Orang Sopir hingga Kernet Truk Ditangkap, Diduga Bawa Kayu Ilegal Berasal dari Hutan Lindung di Riau

Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa penangkapan bermula saat tim melihat satu unit kapal membawa puluhan rakit kayu.

Setelah dilakukan pengejaran dan mendekati kapal, seorang nakhoda yang diketahui bernama Irawan melarikan diri dengan terjun ke dalam air dan menyusuri hutan bakau.

Sedangkan ABK bernama Irjen diamankan petugas.

Tak lama setelah kayu ilegal itu diamankan, sebut Andi, tiba-tiba datang seorang lelaki bernama Hendra yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.

"Kedatangan Hendra sebagai pemilik kayu untuk meminta kepada polisi mengeluarkan kayu yang diamankan tersebut. Namun, langsung diamankan petugas. Yang bersangkutan diduga sebagai pemilik kayu ilegal," sebut Andi.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa  Kantor Satpolairud Polres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku, kita kenakan Pasal 83 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan Jo Pasal 55 dan atau 56 KUH Pidana," kata Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com