Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sebut 18,5 Barel Limbah Hitam Cemari Perairan Lampung, KSAL: Tindak Tegas Pelakunya

Kompas.com - 09/03/2022, 11:51 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com – Sebanyak 18,5 barel atau lebih dari 2,9 ton material limbah minyak diangkut dari tiga perairan di Lampung.

Limbah ini mencemari wilayah pantai dan laut di lima kabupaten/kota pada tahun 2021 lalu.

Data tersebut ditemukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung atas kasus pencemaran di Perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka, dan Pantai Barat Lampung.

Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengungkapkan, wilayah pencemaran limbah diduga minyak dan atau oli itu meliputi Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Kota Bandar Lampung dan Pesisir Barat.

Baca juga: Pesisir Bandar Lampung Tercemar Limbah, Walhi: Limbah Serupa Muncul di 2020 dan 2021

Irfan mengatakan, dari hasil penelusuran, lebih dari 18,5 barel material limbah ditemukan di lima perairan kabupaten/kota itu.

Jika dikonversikan ke dalam satuan ton, jumlah material limbah itu sekitar 2,941 meter kubik atau lebih dari 2,9 ton.

“Pencemaran yang terjadi di tahun 2021 perairan Teluk Lampung, Teluk Semaka dan Pantai Barat Lampung total material yang berhasil diangkut sebanyak 18,5 barel,” kata Irfan saat dihubungi Rabu (8/3/2022) malam.

Irfan menyayangkan ketidaktranspanan para instansi terkait mengenai penanganan kasus pencemaran lingkungan tersebut.

“Kasus tersebut tidak pernah dipublish oleh pemerintah dan terkesan ditutupi, termasuk dalam proses pembahasan progress tindak lanjut penanggulangan tumpahan minyak bumi tersebut,” kata Irfan.

Sementara itu, terkait pencemaran limbah di perairan Lampung ini, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan tidak akan segan menindak jika pelakunya sudah diketahui.

Pasalnya, sejak tahun 2020 hingga kasus terkini di tahun 2022, pelaku pencemaran masih menjadi misteri.

"Kalau ketahuan pelaku pasti akan kita tindak tegas," kata Yudo usai pelepasan KRI Teluk Palu 523 di Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

Baca juga: Pantai di Pesisir Bandar Lampung Berwarna Hitam Diduga Tercemar Limbah, Ikan dan Penyu Ditemukan Mati

Yudo juga menegaskan, pihak angkatan laut telah berkomitmen menjaga keamanan dan lingkungan laut di Indonesia.

"Kepada masyarakat sekitar perairan, jangan ragu melapor jika menemukan seperti pencemaran limbah ini," kata Yudo.

Diberitakan sebelumnya, material berwarna hitam diduga limbah mencemari pantai di pesisir Bandar Lampung, sejak Minggu (4/3/2022).

Sejumlah nelayan menemukan ikan dan penyu mati di tepi pantai.

Pencemaran diduga limbah ini terjadi di pesisir Pantai Panjang, Kecamatan Bandar Lampung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com