Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diimingi Anaknya Bakal Jadi ASN, Ibu di OKU Ditipu Dukun Palsu hingga Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 07/03/2022, 17:01 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

OKU, KOMPAS.com - Lantaran tergiur anaknya akan diterima sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), FK (44) menjadi korban penipuan dukun palsu hingga mengalami kerugian mencapai Rp 220 juta.

Kejadian itu terungkap setelah pelaku, yaitu MA (29), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, usai dilaporkan oleh korban.

Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (5/9/2021).

Baca juga: Buron 29 Hari, Pemerkosa Mahasiswi di OKU Ditembak Mati

Saat itu, MA bersama istrinya datang ke rumah korban yang berada di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

MA lalu menawarkan kepada FK agar anaknya lulus mengikuti seleksi penerimaan ASN di Kemenkumham dengan cara melakukan ritual khusus.

Tergiur dengan tawaran tersebut, FK lalu memberikan uang sebesar Rp 5 juta kepada MA.

Baca juga: Rebutan Lapak Berjualan Minyak Goreng, Pria di OKU Dianiaya Sesama Pedagang Pakai Senjata Tajam

“Uang tersebut menurut pelaku untuk membeli alat pedukunan,” kata Mardi, Senin (7/3/2022).

Setelah memberikan uang, keesokan harinya MA kembali mendatangi rumah korban dengan membawa kendi berisi tasbih.

“Kendi itu diminta tersangka untuk dikubur di belakang rumah korban sebagai syarat,” ujarnya.

Selama proses seleksi ASN berlangsung, MA memanfaatkan situasi tersebut untuk menguras uang korban.

Ia meminta uang secara bertahap yang dikirim ke rekening pelaku.

“Totalnya mencapai Rp 220 juta yang dikirim korban ke pelaku. Tapi sampai akhir seleksi, ternyata anak korban tak lolos dan tersangka melarikan diri,” jelasnya.

Merasa telah ditipu, FK pun melapor ke Polres hingga pelaku pun ditangkap saat sedang bersembunyi di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara selama lima tahun,” tegas Mardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com