“Saya yakin dengan fokus kepada konvergensi tingkat desa sangat menentukan penerimaan paket manfaat kepada keluarga berisiko stunting," kata Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo, dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (3/3/2022).
Sehingga, lanjut Hasto, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting atau TPPS dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan atau desa harus disegerakan.
"Keberadaan TPPS di semua tingkatan pemerintahan sangat membantu pencapaian target penurunan angka stunting,” ujar Hasto.
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Undana Kupang Perpanjang Kuliah Daring
Menurut Hasto yang juga Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Nasional ini, kecenderungan rata-rata penurunan stunting di Indonesia sejak tahun 2015 hingga 2019 berkisar 0,3 persen.
Sementara, target penurunan stunting dari tahun 2020 hingga 2024 harus berkisar di angka 2,5 persen.
Angka stunting 14 persen yang menjadi target nasional di 2024 diyakini akan tercapai termasuk kontribusi dari NTT.
Dia menjelaskan, persoalan stunting yang ada di masyarakat, tidak saja menjadi urusan pemerintah atau pemangku kepentingan belaka.
"Persoalan stunting adalah persoalan bangsa yang harus kita tuntaskan bersama dan membutuhkan kolaborasi semua kalangan," kata dia.
Baca juga: Jemur Pakaian di Kawat, Seorang Nenek di Kupang Tewas Tersengat Listrik
Sudah menjadi komitmen kebangsaan, pembangunan keluarga adalah fondasi utama tercapainya kemajuan bangsa.
Untuk lebih memperkuat koordinasi dan kesepahaman tentang mekanisme tata kerja, pemantauan, pelaporan, evaluasi dan skenario pendanaan stunting di daerah, BKKBN yang diberi tugas Presiden Jokowi sebagai pengendali pencegahan stunting di tanah air, akan menggelar sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Kupang pada Jumat, 4 Maret 2022 besok.
"Momentum Indonesia Emas 2045 harus kita persiapkan dari sekarang agar keluarga sehat, produktif dan berkualitas bisa kita raih," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.