SOLO, KOMPAS.com - Isu perpanjangan masa jabatan presiden kembali mencuat, meski demikian sejumlah tokoh mengaku menolak adanya wacana tersebut.
Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDI-P Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan, secara terang-terangan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak tertarik menjabat tiga periode.
Sebelumnya, kali pertama isu ini muncul di 2019, pesiden sempat curiga ada pihak yang ingin menjerumuskannya dengan mengusulkan wacana tersebut.
Lalu, awal 2021, isu perpanjangan masa jabatan presiden muncul kembali.
Baca juga: Satgas Covid-19 Solo Sebut Tren Kasus Baru Mulai Turun: Sudah Banyak yang Sembuh
Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berniat dan tak punya minat untuk menjabat tiga periode.
Saat isu ini kembali mencuat, diawal 2022 ini, Presiden Jokowi belum memberikan pernyataan resminya kembali atas penolakan isu tersebut.
Melihat itu, Rudy mengatakan, tetap mendukung keputusan Jokowi untuk tidak berminat menjabat tiga periode.
"Sangat-sangat mendukung (sikap Jokowi), jadi tidak perlu ada penundaan Pemilu," kata Rudy, kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2022) malam.
Rudy mengatakan, ia menilai, sikap yang ditujukan Jokowi perwujudan paham demokrasi dan tidak ingin kembali ke massa Orde Baru.
"Yang jelas dia (Presiden Jokowi) paham betul semangat reformasi kok, semangat reformasi jangan dikhianati karena aturan semangat reformasi jabatan kepala negara atau kepala pemerintahan itu dua kali, ya sudah itu semangat reformasi kalau tidak kami akan kembali ke Orde Baru lagi," kata Ketua DPC PDI-P Solo.
Baca juga: GPH Bhre Jadi Penerus Tahta Pura Mangkunegaran, Gibran Berharap Bisa Dorong Perekonomian Solo
Selain itu, Rudy menilai, penundaan Pemilu tidak bisa dilaksanakan karena harus mengkhianati semangat reformasi dan pengaturan kembali UUD 1945 yang mengatur, kekuasaan hanya bisa dipegang maksimal selama 2 periode untuk orang yang sama.
"Kalau memunda pemilu harus merubah Undang-Undangnya Pemilu, namun semangat reformasi itu loh yang harus dipertahankan karena dengan adanya reformasi batasan kepala negara hanya dua periode," ujar Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.