Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Tak Bersalah, Seorang WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati

Kompas.com - 02/03/2022, 12:23 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Karni bin Bujang, warga Negara Indonesia di Kuching, Malaysia, bebas dari hukuman mati setelah terbukti tak bersalah atas tuduhan penyelundupan narkoba sebanyak 5 kilogram.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia, Raden Sigit Witjaksono mengatakan, saat ini, Karni ditampung di shelter untuk mengurus kelengkapan dokumen serta menjalani tes kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya, di Camar Bulan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Selasa (1/3/2022).

“KJRI Kuching, Malaysia, kembali berhasil membantu membebaskan satu warga negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati atau gantung pada 14 Januari 2022, setelah 4 tahun ditahan selama menjalani proses persidangan,” kata Raden melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Pembunuh Kakek, Nenek, dan Cucu di Sintang Kalbar Divonis Hukuman Mati

Raden menerangkan, Karni yang berprofesi sebagai tukang ojek ini ditangkap oleh pihak otoritas di Pos Tentara Malaysia Telok Melano, perbatasan Malaysia-Indonesia, pada 15 Februari 2018.

Saat itu, Karni sedang membawa tas bawaan yang belakangan diketahui berisi narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram milik dua orang penumpang bernama Junaedi dan Riko Dwi Yanto).

“Kedua orang itu meminta jasanya untuk mengantar dua tas itu ke wilayah Malaysia dan kembali lagi ke Indonesia,” ucap Raden.  

Atas kejadian tersebut, lanjut Raden, Karni bin Bujang didakwa dengan seksyen 39B Akta Dadah Berbahaya (ADB) dengan ancaman hukuman gantung sampai mati.

Baca juga: 3 Tersangka Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Minahasa Utara Terancam Hukuman Mati

“Setelah menjalani beberapa kali proses persidangan, dalam persidangan di tingkat Mahkamah Tinggi, pada 14 Januari 2022, Karni dinyatakan bebas oleh hakim dan dibebaskan dari tahanan di Penjara Puncak Borneo,” tutup Raden. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com