Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Kakek, Nenek, dan Cucu di Sintang Kalbar Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 24/02/2022, 12:51 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SINTANG, KOMPAS.com – RA (27), terdakwa kasus pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sintang, Rabu (23/2/2022).

Ketua majelis hakim, Muhammad Zulqarnain menyatakan, terdakwa RA terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Salah satu jaksa penuntut umum Andi Tri Saputro menilai, putusan majelis hakim tersebut telah memberikan rasa keadilan hukum di masyarakat.

Baca juga: Pelaku Pembunuh 1 Keluarga Seniman di Rembang Ditangkap, Polisi: Tersangka Tunggal

“Terdakwa pantas mendapat pidana maksimal atas kejahatan sadis yang dia lakukan,” kata Andi saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).

Terkait putusan tersebut, lanjut Andi, pihaknya juga mempersilakan kepada terdakwa melalui kuasa hukumnya untuk mengajukan banding. “Kita akan buat memori kontra banding saja,” ucap Andi.

Sebelumnya, dalam tuntutan, jaksa berkeyakinan, perbuatan terdakwa melakukan pembunuhan terhadap 3 orang secara keji tanpa perikemanusiaan adalah terencana.

Maka dari itu, atas perbuatannya, terdakwa RA dijerat dengan Pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, kasus pembunuhan kakek, nenek, dan cucu di Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), terungkap.

Polisi menangkap terduga pelaku berinisial RA (27) yang tak lain merupakan tetangga korban.

Baca juga: Dari Sidik Jari di Gelas Kopi, Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Akhirnya Terungkap

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Senin (2/8/2021). Saat itu, pelaku RA datang ke rumah korban Turyati untuk meminjam uang sebesar Rp 5 juta.

“Namun, bukannya mendapat pinjaman, pelaku malah mendapat jawaban kasar serta beberapa kalimat yang menyinggung perasaan,” kata Ventie.

Esok harinya, terang Ventie, Sugiyono mengajak cucu mereka, AF, mendatangi pelaku dan hendak membawanya kembali menemui Turyati untuk membantunya mendapat pinjaman uang.

Setibanya di rumah pelaku, Sugiyono melihat pelaku sedang dalam keadaan sakit. “Pelaku kemudian meminta tolong untuk diantarkan kepada mantri dan meminjam uang Rp 200.000,” jelas Ventie.

Namun, sebelum berangkat, pelaku mengambil parang dan diselipkan ke dalam celana tanpa sepengetahuan Sugiyono. Mereka pun berangkat ke rumah mantri. Namun, karena mantri itu rumahnya tutup, pelaku minta diantar ke rumah kerabatnya.   

“Di tengah perjalanan, persisnya di kebun sawit, pelaku mengeluarkan parang kemudian menghabisi korban Sugiyono dan AF dengan cara dibacok,” ungkap Ventie.

Baca juga: Pembunuh Keluarga Seniman di Rembang Bawa Lari Jarum Emas hingga Uang Belasan Juta Milik Korban

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com