Tanggapan wakil bupati
Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, mengatakan, WIUP pertambangan itu dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Provinsi NTT.
"Tetapi karena lokusnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, maka bila terjadi masalah dengan WIUP, maka Pemkab tentunya perlu untuk meresponsnya," jelas Yulianus.
Baca juga: 87 Rumah di Kupang NTT Terendam Banjir
Untuk itu, pihaknya akan menugaskan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait, seperti Dinas perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Satuan Polisi Pamong Praja, untuk segera ke lokasi menemui masyarakat dan pemegang WIUP.
"Kita juga akan koordinasi dengan dinas terkait di provinsi yang mengeluarkan WIUP," ujar dia.
Pihaknya akan menyikapi masalah itu setelah duduk perkara tuntutan masyarakat atas aktivitas pertambangan jelas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.