Seorang guru agama di Pondok Pesantren Darus As'sadah Samarinda, Kalimantan Timur, bernama Eko Hadi Prasetyo (43), ditemukan tewas tak jauh dari tempatnya mengajar.
Korban tewas setelah dianiaya oleh dua santrinya berinisial AB (15), dan (15). Mereka tega menganiaya gurunya karena sakit hati ponselnya disita saat jam pelajaran, sehari sebelum kejadian.
Saat melakukan penganiayaan, mereka berdua sempat melakukan penyamaran.
AB menggunakan topeng monyet, sementara rekannya HR menggunakan jaket bertutup kepala.
Setelah itu, mereka memukul korban dengan menggunakankayu secara bertubi-tubi.
"Kebetulan di lokasi tersebut terdapat balok-balok kayu sisa bangunan. Jadi masing-masing dari mereka mengambil satu untuk memukul korban," kata Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dalam press realese, Jumat (25/2/2022) dikutip dari TribunKaltim.co
Kepimpinan Wali dan Wakil Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso akan genap satu tahun, pada 26 Februari 2022.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Solo memberikan pujian dan cacatan kritis terhadap pemerintah selama satu tahun terakhir.
Salah satunya meningkatnya kemiskinan di Kota Solo, Jawa Tengah.
Terkait dengan kritikan itu, Gibran secara terbuka menerima cacatan tersebut dan akan melakukan cacatan atas kinerjanya selama ini
"Masih banyak kekurangan, nanti kita evaluasi ya," kata Gibran.
Baca juga: Dikritik PKS Solo soal Kesejahteraan dan Gaya Komunikasi, Gibran: Terima Kasih PKS, Kita Evaluasi
Seorang notaris di Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial SD, ditangkap tim dari Kejaksaan Negeri Gowa pada Jumat (25/2/2022). Ia ditangkap atas kasus penipuan terhadap kliennya.
SD ditangkap saat sedang asyik makan di Rumah Makan Pallupallu Jalan Andi Mallombasang, Sungguminasa, Kecamatan Sombu Opu, Gowa.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa Yeni Andriani mengatakan, penangkapa berawal saat Tim Kejari bersama Kejati menerima informasi keberadaan terpidana SD di salah satu rumah makan.
"Tim langsung memastikan keberadaan yang bersangkutan. Ternyata benar bersangkutan ada di lokasi tersebut. Kita langsung melakukan eksekusi dan membawanya ke Lapas Perempuan Sungguminasa di Bolangi," ujarnya.
Baca juga: Asyik Makan di Kedai, Notaris Pelaku Penipuan di Gowa Ditangkap Tim Kejaksaan
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Dhias Suwandi, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina, Candra Setia Budi, Rachmawati, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.