KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, Mengky (23), suami yang memukul dan mencakar istrinya, Kiki Apriyanti (24), sudah ditangkap.
"Tersangka berada di loket travel di Jalan Yos Sudarso, kemudian kami langsung melakukan penangkapan pada Kamis (24/2/2022),” kata Romi, Sabtu (26/2/2022).
Kepada petugas, pelaku mengaku tega memukul istrinya karena kesal tidak diberi uang.
Baca juga: Istrinya Digerebek Sekamar dengan Rekannya Sesama Polisi, Bripka BP Mengaku Sudah 3 Bulan Curiga
Pelaku, kata Romi, memukulu korban dengan menggunakan tangan kosong.
“Tersangka telah sering menganiaya istrinya, korban mengalami bengkak di pipi dan luka lecet di wajah karena dicakar dan dipukul pelaku,” ujarnya.
Romi menceritakan, kejadian berawal saat pelaku meminta uang kepada istrinya. Saat itu korban tak memiliki uang.
Baca juga: Cerita di Balik Sopir Bunuh Majikannya, Kesal Sering Diajak Berhubungan Badan