PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian mengonfirmasi penetapan Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat (Kalbar) Joni Isnaini, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas pada 2019.
Sebagaimana diketahui, dalam perkara tersebut, Joni Isnaini menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana pekerjaan.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penyidik telah mengirimkan dua kali surat pemanggilan, namun tidak ditanggapi alias mangkir.
"Nanti kita keluarkan surat pemanggilan ketiga dengan perintah membawa (jemput paksa)," kata Jansen kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Puluhan Karung Berisi Bangkai Babi Dibuang di Parit Jalan Mempawah Kalbar
Jansen meminta, pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut kooperaatif, karena akan menjadi pertimbangan hakim.
"Kalau sampai dengan surat perintah membawa, baru dia datang, bahasanya kan jadi tidak enak," ucap Jansen.
Jansen menegaskan, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dalam perkara tersebut.
''Hasil pemeriksaan audit dan sebagainya sudah lengkap, dari penyidik sudah melakukan gelar perkara penentuan tersangka, dan sudah layak dijadikan tersangka,'' ungkap Jansen.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, Rabu (30/9/2020).
Baca juga: Ketua Kadin Kalbar Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan
Setelah penggeledahan rampung, polisi menyegel ruangan tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan hal tersebut.
"Hari ini Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar dipimpin oleh direkturnya langsung melakukan penggeledahan dan penyegelan di dua tempat yaitu Kantor Dinas PUPR Kalbar,” kata Donny kepada Kompas.com, Rabu siang.
Baca juga: Bandara Pangsuma Kalbar, Perbatasan RI-Malaysia, Ditarget Layani 160.000 Penumpang Pada 2026
Menurut Donny, penyegelan dan penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan kasus korupsi di Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) di Kabupaten Mempawah serta kasus proyek Jalan Tebas di Kabupaten Sambas.
"Penyegelan terkait dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Yakni dugaan korupsi di BPPTD Mempawah dan kasus proyek Jalan Tebas di Sambas,” ucap Donny.
Selain itu, polisi juga akan menyegel dan menggeledah salah satu kantor perusahaan konstruksi berinisial BAB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.