BANJARBARU, KOMPAS.com - Seorang paman di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) berinisial RR (45) ditangkap polisi setelah dilaporkan telah mencabuli keponakannya sendiri yang masih dibawah umur.
Kepala Seksi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, pelaku melakukan aksi bejatnya itu dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.
"Pelaku mencabuli kemenakannya dalam kondisi mabuk," ungkap AKP Tajudin Noor dalam keterangan yang diterima, Rabu (23/2/2022).
Baca juga: Cabuli Siswinya yang Masih SD, Guru Honorer di Tegal Diringkus Polisi
Korban kata Tajudin dicabuli di rumahnya sebanyak satu kali. Setelah mencabuli korban, pelaku kemudian memberikan uang kepada korban sebagai imbalan agar tak melapor ke siapa pun.
Walaupun berusaha menutupi perbuatannya, tapi korban tetap bercerita kepada salah seorang anggota keluarganya.
Mendengar penuturan korban, anggota keluarga itu kemudian menyampaikan kepada orang tua korban yang saat itu berada di Jakarta.
"Mendengar itu, orang tua korban langsung pulang ke Banjarbaru dan langsung menemui anaknya. Ayahnya bertanya ke anaknya dan dimakan oleh sang anak telah dicabuli pamannya," jelasnya.
Baca juga: Seorang Pria di Pontianak Ditangkap karena Cabuli 2 Sepupu di Bawah Umur
Mendengar pengakuan langsung dari anaknya, tanpa pikir panjang, ayah korban langsung membuat laporan ke polisi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.