Hal itu, kata Aldi, didapat dari keterangan saksi.
"Api terus menyambar ke kasur," kata Aldi di lokasi kejadian, Senin.
Kata Aldi, peristiwa itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, saat santri tengah beristirahat tidur siang di ruang lantai dua pondok pesantren yang terbuat dari
Dalam peristiwa itu, kata Aldi, delapan santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka. Para korban masih di bawah umur.
Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Terjadinya Kebakaran Pesantren di Karawang yang Tewaskan 8 Santri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, Nurhayati, tersangka dalam kasus korupsi APBDes Kabupaten Cirebon, bukanlah pelapor.
Ia menyebut, pelapor dalam kasus ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu," kata Tompo, melalui pesan singkat, Senin (21/2/2022) malam.
"Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan," sambungnya.
Setelah menanti selama 32 tahun, Andi (61), warga Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya menikahi Nur Aini (48).
Nur Aini adalah cinta pertama Andi. Mereka menikah pada 14 Februari 2022 lalu.
Andi bercerita, dirinya dan Aini sudah saling mengenal sejak tahun 1990-an.
Saat itu Andi sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
"Saya kenal Bu Aini ini sejak dia masih SMP, kemudian saya tinggal karena pekerjaan sambil kuliah di IKIP PGRI, kemudian lanjut S2 di STIE," katanya.