Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Brigjen Junior Tumilaar Ditahan | Penyebab Kebakaran di Pesantren Karawang

Kompas.com - 23/02/2022, 06:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Berita Brigjen TNI Junior Tumilaar, Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), ditahan di Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menyita perhatian publik.

Tumilaar ditahan karena sebagai prajurit bertindak “di luar tugas pokok” dan tak seizin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Sementara, berita kebakaran pesantren di Karawang, Jawa Barat, juga menjadi perhatian.

Diduga, penyebab kebakaran di pesantren itu dari percikan api di kipas angin.

Berikut populer nusantara selengkapnya:

1. Brigjen Junior Tumilaar ditahan

KSAD Jenderal Dudung AbdurachmanDispenad KSAD Jenderal Dudung Abdurachman

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan karena bertugas di luar kewenangannya.

Kata Dudung, setiap prajurit melaksanakan tugas selalu atas perintah atasan dan ada surat perintah.

"Nah, dia (Tumilaar) tanpa perintah dan mengatasnamakan Staf Khusus KSAD untuk membela rakyat. Itu bukan kapasitasnya dia sebagai satuan kewilayahan," kata Dudung dikutip dari Antara, Selasa (22/2/2022).

Menurut Dudung, tindakan yang dilakukan Brigjen Junior Tumilaar seharusnya tugas Babinsa hingga Kodim, dua unsur ini yang berwenenang melakukan tugas satuan kewilayahan.

"Seharusnya Babinsa sampai Kodim yang melakukan kegiatan tersebut dan tentunya koordinasi dengan Pemda dan aparat keamanan setempat. Dia melakukan kegiatan di luar tugas pokoknya," jelasnya.

Kata Dudung, sebagai Staf Khusus Kasad seharusnya Tumilaar mengajukan izin terhadapnya ketika akan keluar.

"Staf Khusus Kasad apabila keluar harus seizin Kasad, tapi dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar, Dulu Dicopot karena Bela Anak Buah, Kini Ditahan karena Bertindak Tak Seizin KSAD

 

2. Dugaan penyebab terjadinya kebakaran pesantren di karawang

Kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (21/2/2022).KOMPAS.COM/FARIDA Kebakaran di Pesantren Miftakhul Khoirot, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (21/2/2022).

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, penyebab kebakaran di pesantren itu bermula dari adanya percikan api di kipas angin.

Hal itu, kata Aldi, didapat dari keterangan saksi.

"Api terus menyambar ke kasur," kata Aldi di lokasi kejadian, Senin.

Kata Aldi, peristiwa itu terjadi pada pukul 13.00 WIB, saat santri tengah beristirahat tidur siang di ruang lantai dua pondok pesantren yang terbuat dari

Dalam peristiwa itu, kata Aldi, delapan santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka. Para korban masih di bawah umur.

Baca juga: Ini Dugaan Penyebab Terjadinya Kebakaran Pesantren di Karawang yang Tewaskan 8 Santri

 

3. Polisi sebut Nurhayati bukan pelapor kasus korupsi APBDes di Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.Dok. Humas Polda Jabar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, Nurhayati, tersangka dalam kasus korupsi APBDes Kabupaten Cirebon, bukanlah pelapor.

Ia menyebut, pelapor dalam kasus ini adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

"Jadi untuk pelapor sendiri dari kasus ini adalah BPD Desa Citemu," kata Tompo, melalui pesan singkat, Senin (21/2/2022) malam.

"Saudari Nurhayati ini bukan sebagai pelapor seperti yang disampaikan dalam video singkat yang beredar di medsos. Namun sebagai saksi yang memberikan keterangan," sambungnya.

Baca juga: Polda Jabar Sebut Nurhayati Bendahara yang Jadi Tersangka, Bukan Pelapor Kasus Korupsi APBDes di Cirebon

 

4. Pria di Malang nikahi cinta pertamanya di usia 61 tahun

Pasangan pengantin yang mendadak viral asal Kota Malang, Jawa Timur bernama Nur Aini (48) dan Irwandi Andi (61).KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Pasangan pengantin yang mendadak viral asal Kota Malang, Jawa Timur bernama Nur Aini (48) dan Irwandi Andi (61).

Setelah menanti selama 32 tahun, Andi (61), warga Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya menikahi Nur Aini (48).

Nur Aini adalah cinta pertama Andi. Mereka menikah pada 14 Februari 2022 lalu.

Andi bercerita, dirinya dan Aini sudah saling mengenal sejak tahun 1990-an.

Saat itu Andi sedang mengenyam pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

"Saya kenal Bu Aini ini sejak dia masih SMP, kemudian saya tinggal karena pekerjaan sambil kuliah di IKIP PGRI, kemudian lanjut S2 di STIE," katanya.

Hal senada dikatakan Aini yang mengatakan bahwa Andi sering main ke rumahnya pada tahun 1990-an. Baginya, Andi sudah seperti kakak sekaligus bapaknya.

"Dulu Pak Andi pernah mengungkapkan perasaan tapi saya masih muda waktu itu, pernah dicium waktu ngajari saya belajar, kalau suami saya sebelumnya sudah meninggal dunia tahun 2014 lalu," katanya.

Baca juga: 32 Tahun Menanti, Lelaki di Malang Nikahi Cinta Pertamanya di Usia 61 Tahun

 

5. KKB tembak prajurit dan warga, Kapolda Papua perintahkan tidak ada pengejaran

Kapolda Papua, Irjen Mathius D FakhiriKOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri

Baru-baru ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) membuat ulah dengan menembak prajurit TNI dan warga serta pembakaran di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Terkait dengan aksi itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri memerintahkan personelnya unyuk tidak melakukan pengejaran terhadap KKB.

Saat ini, personel gabungan TNI-Polri hanya diperbolehkan untuk membuat penjagaan di sekitar pusat Kota Ilaga.

"Kami ingatkan tidak ada lagi pengejaran, kami akan mainkan parameter Kota Ilaga, sehingga kita memastikan gangguan itu tidak akan sampai di perkotaan lagi," ujarnya di Jayapura, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: KKB Tembak Prajurit dan Warga, Kapolda Papua Perintahkan Tidak Ada Pengejaran

 

Sumber: KOMPAS.com ( Penulis : Agie Permadi, Dhias Suwandi, Nugraha Perdana | Editor : David Oliver Purba, Candra Setia Budi, Khairina, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

7 Pria Perkosa Anak di Bawah Umur di Bangka, 5 Pelaku Masih Buron

Regional
Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Ibu dan Anak di Ende Tertimpa Material Longsor, 1 Tewas

Regional
Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Diduga Dipukuli Anak Kandung Pakai Kursi, Ibu di Palembang: Lama-lama Saya Bisa Mati karena Dia

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com