Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Narkoba, Pegawai PT Angkasa Pura Supports Ambon Dipecat

Kompas.com - 20/02/2022, 18:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Pattimura Ambon angkat bicara soal penangkapan seorang pegawai PT Angkasa Pura Supports berinisial MST yang kedapatan memiliki 13 paket narkoba jenis sabu.

MST ditangkap petugas Satres Narkoba Polda Maluku saat sedang berada di depan Indomaret, Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, pada Rabu (2/2/2022) pekan lalu.

Humas PT Angkasa Pura I Bandara Pattimura Aditya Narendra mengatakan, atas perbuatannya itu MST kini telah dipecat.

Baca juga: Pegawai Avsec Bandara Pattimura Ambon Ditangkap Bersama 13 Paket Sabu

“Saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya,” kata Aditya kepada Kompas.com via pesan WhatsApp, Minggu (20/2/2022).

Dia mengungkapkan, MST bukanlah pegawai PT Angkasa Pura I Ambon melainkan hanya pegawai otsorsing pada PT Angkasa Pura Supports di Bandara Pattimura Ambon.

“Dapat kami sampaikan bahwa oknum dengan inisial MST tersebut bukan pegawai PT Angkasa Pura I. Yang bersangkutan adalah pegawai PT Angkasa Pura Support yang bertugas sebagai tenaga outsourcing di Bandara Pattimura,” ungkapnya.

Pernyataan itu sekaligus sebagai klarifikasi atas pernyataan Polda Maluku yang sebelumnya menyampaikan bahwa MST merupakan pegawai pegawai Avsec PT. Angkasa Pura 1 Bandara Udara International Pattimura Ambon.

Aditya sendiri mengaku pihaknya sangat menyesalkan perbuatan MST tersebut.

Perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi, yang dilakukan di luar Bandara dan tidak dalam keadaan sedang berdinas.

“Perbuatan yang bersangkutan merupakan perbuatan pribadi, yang dilakukan di luar bandara dan diluar kedinasan dan saat ini yang bersangkutan telah diberhentikan,” katanya.

Baca juga: Pengedar Narkoba di Karawang Ditangkap Saat Polisi Antar Surat Cinta dari Kapolres

Diberitakan sebelumnya, MST ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan Indomaret, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 13 paket sabu bersama alat hisap sabu atau bong. Setelah penggeledahan, polisi langsung membawa tersangka ke kantor Diresnarkoba Polda Maluku untuk diperiksa, hasilnya MST langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com