Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Avsec Bandara Pattimura Ambon Ditangkap Bersama 13 Paket Sabu

Kompas.com - 19/02/2022, 13:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

 

AMBON,KOMPAS.com-Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku menangkap MST, pegawai Aviation Security (Avsec) PT. Angkasa Pura 1 Airport Bandar Udara International Pattimura Ambon terkait kasus narkoba.

Pria 34 tahun itu ditangkap Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku saat berada di depan swalayan indomaret, di Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (2/2/2022) pukul 14.50 WIT.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Hardi Meladi Kadir, mengatakan tersangka ditangkap bersama 13 paket narkotika jenis sabu tanpa perlawanan.

"Ada 13 (tiga belas) paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klem bening dan ditaruh di dalam botol plastik obat bersama dengan alat timbangan kecil," kata Hardi kepada wartawan, Sabtu (19/2/2022). 

Baca juga: Kakek dan Sepasang Kekasih Ditangkap Bawa Sabu-sabu 10 Kg, BNNP: Sudah Edarkan 40 Kg

Selain 13 paket sabu dalam penangkapan petugas yang meaaukan penggeledagan  ikut mengamankan alat isap sabu atau bong dari tangan tersangka.

"Juga terdapat satu kotak kemasan pelastik yang di dalamnya terdapat alat isap sabu dan pelastik klem bening berukuran kecil dan sedang yang semua barang bukti tersebut ditaruh di dalam tas berwarna hitam," kata Hardi.

Hardi mengatakan, penangkapan tersangka dipimpin oleh Kanit I dan II Subdit III Direktorar Narkoba Polda Maluku. 

Setelah penangkapan itu, MST kemudian digelandang menuju markas Ditresnarkoba Polda Maluku untuk dimintai keterangan lebih lanjut apakah yang bersangkutan berperan sebagai kurir atau pengedar.

“Kami masih mendalami keterangan MST, karena keterangan MST bahwa barang bukti tersebut bukan milikinya, melainkan milik SL dan itu perlu pembuktian,” tambahnya.

Baca juga: 3 TKI Ilegal Selundupkan 6 Kg Sabu dari Malaysia, Dililitkan di Perut, Dijanjikan Upah Rp 35 Juta Per Orang

Saat ini, lanjut Hardi, MST telah ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. MST telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 112 dan pasal 114 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit Rp 1 miliar," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com